Posted by : Marketing IndiHome Sabtu, 24 November 2012


Aneh, Cuma Tebang Bambu Kok Dipenjara - MAGELANG, Kasus penebangan bambu yang menyeret dua pemuda, Budi dan Munir, di Magelang Jawa Tengah ke jeruri besi dinilai tidak wajar oleh masyarakat. Masyarakat, terutama para tetangga tersangka di Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, meminta agar kedua tersangka dibebaskan dari jeratan hukum.


Pasalnya, apa yang dilakukan Budi dan Munir sama sekali tidak merugikan malah justru membantu. "Aneh. Mengapa masalah sepele kok bisa sampai pengadilan. Budi hanya berniat menolong," kata Kasdi (50), tokoh warga Tampingan, Sabtu (24/11/2012).

Ernestin, salah satu warga Tampingan juga menilai hukum di negara ini kacau balau. Selain hukum negara, di Indonesia juga mempunyai hukum adat. Di masyarakat desa berlaku ketentuan non tertulis bahwa pohon yang melintang di jalan atau mengenai rumah penduduk bisa saja dipotong demi kepentingan bersama.

"Jika menebang pohon tumbang bisa dibawa ke ranah hukum maka akan membuat kondisi masyarakat kacau. Banyak masalah bisa diajukan ke pengadilan. Bisa-bisa para penegak hukum akan kerepotan sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Kota Mungkid, Magelang, Trimargono, secara obyektif kasus ini memang bisa dibawa ke pengadilan. Karena meski nilai kerugian hanya Rp 4.000 namun pohon bambu yang tumbang tetap mempunyai nilai ekonomi.

Kasus ini sendiri sudah terjadi pada Sabtu 7 April atau sudah delapan bulan lalu. Hal ini membuat banyak pihak menilai ada permainan hukum dan makelar kasus (markus) yang membuat pemotongan bambu tumbang menimpa jalan dan rumah bisa diseret ke meja hijau.

Seperti diberitakan, Budi dan Munir digugat oleh Miyanah (53) dan keluarganya, karena persoalan sepele. Budi dan Munir memotong bambu milik Miyanah yang ambruk menutup jalan dan menimpa rumah warga tanpa ijin. Keduanya dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 406 ayat 1 jo pasal 55 KUHP sehingga terancam masuk penjara selama lima tahun enam bulan.

Kedua tersanga kini ditahan di rumah tahanan kelas 2 Magelang sejak Senin (5/11/12). Mereka sudah menjalani sidang pertama pada Selasa (20/11/2012) dan akan menghadapi sidang kedua pada Selasa (27/11/2012) mendatang.

[ sumber ]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Labels

agama Aku Untuk Negeriku Alkisah Anak-Anak Analisis Kebijakan Pendidikan ANE aneh Anime Antropologi aplikasi artis Barang Aneh Beauty Belajar dasar HTML Belajar dasar PHP Berita Berita Nasional Berita Umum bijak Binatang Aneh Blogger cara Cerita Cinta Cerita Lucu cinta design Dewasa Download Thema drama Dunia Dunia Malam Dunia Seks ekonomi Ekstrim Facebook Fashion Film Fun Funny gadget Games Gokil Gudang Tips Hacker Happy History health Hentai hewan hiburan Historiografi hobi Hot HP hukum hum Humor Ilmu Komputer ilmu pengetahuan sosial Image internasional internet Islami jakarta Jokowi - Ahok K Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Kata Bijak kata mutiara Kata-Kata kecantikan KEJADIAN YANG ANEH kesehatan Kisah Nyata korea kuliner lifestyle Love lowongan kerja Magelang Makalah Makanan Manajemen Pendidikan Misteri mobil Multimedia teknik museologi Music News olahraga otomotif Pasangan Aneh PeeR Dari Sahabat Pelajaran Pelajaran Bahasa Indonesia pelajaran biologi pelajaran ekonomi pelajaran fisika pelajaran geografi pelajaran kimia Pelajaran Olahraga Pelajaran Sejarah pelajaran seni Pelajaran seni musik peliharaan pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan Perencanaan Pembelajaran Sejarah Peristiwa Penting Perspektif Global Politik ponsel promo properti puisi rambut Religi Renungan resep romantis rumah Sains Science Sejarah Sejarah Asia Timur sejarah indonesia masa islam sejarah Indonesia masa kolonial sejarah pergerakan nasional sejarah wanita Selebritis Seni Sepak Bola sinopsis Software Sofware Tahukah Kamu ? Tanaman teknologi tips trends TV Twitter Umum unik Video wallpaper wanita wisata Wordpress Zodiak

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.
UNTUK INFO DAN PEMASANGAN Hubungi : YULIADI Telepon : 061-7646 9682 Handphone : 0822 7200 7787


- Copyright © Cara Registrasi Indihome Murah di Medan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -