Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Pengertian Mukjizat Al-Qur’an
Pengertian mukjizat diambil dari bahasa Arab a’jaza-i’jaz yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Dari segi bahasa, kata i’jaz berasal dari kata a’jaza, yu’jizu, i’jaz yang berarti melemahkan atau memperlemah. Juga dapat berarti menetapkan kelemahan. Secara normatif, I’jaz adalah ketidakmampuan seseorang melakukan sesuatu yang merupakan lawan dari ketidakberdayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan i’jaz secara terminologi ilmu al-Qur’an adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang dikemukakan oleh Khalil al-Qaththan : “I’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi s.a.w. dalam pengakuan orang lain sebagai seorang rosul utusan Allah SWT , dengan menampakkan kelemahan orang-orang Arab untuk menandinginya atau menghadapi mukjizat yang abadi, yaitu al-Qur’an dan kelemahan-kelemahan generasi-generasi sesudah mereka.” Sedang mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh siapapun dan kapanpun.
Muhammad Bakar Ismail menegaskan : “Mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dan diikuti dengan tantangan yang diberikan oleh Allah SWT., kepada nabi-nabiNya sebagai hujjah dan bukti yang kuat atas misi dan kebenaran terhadap apa yang diembannya, yang bersumber dari Allah SWT.”
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa antara i’jaz dan mukjizat itu dapat dikatakan searti, yakni melemahkan. Hanya saja pengertian i’jaz diatas mengesankan batasan yang lebih bersifat spesifik, yaitu hanya al-Qur’an. Sedangkan pengertian mukjizat mengesankan batasan yang lebih luas, yakni bukan hanya berupa al-Qur’an, tetapi juga perkara-perkara lain yang tidak mampu dijangkau oleh segala daya dan kemampuan manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, dalam konteks ini antara pengertian i’jaz dan mukjizat itu saling isi mengisi dan saling lengkap melengkapi, sehingga dari batasan-batasan tersebut tampak dengan jelas keistimewaan dari ketetapan-ketetapan Allah yang khusus diberikan kepada rasul-rasul pilihan-Nya, sebagai salah satu bukti kebenaran misi kerasulan yang dibawanya itu.
Al-Qur’an adalah mukjizat dan Allah menunjukkan kelemahan orang Arab untuk menandingi Al-Qur’an, padahal mereka memiliki faktor-faktor dan potensi untuk itu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkamkan lawan, dinamakan mukjizat.
Mukjizat sendiri digolongkan menjadi 2 yaitu;
1. Mukjizat Hissiyah/Rohani
Adalah mukjizat yang hanya dapat dipahami menurut pengalaman spiritual nabi yang bersangkutan. Misalnya peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW.
2. Mukjizat Aqliyah.
Adalah mukjizat yang berhubungan dengan penalaran manusia,yaitu dengan penalaran yang sederhana sekalipun,suatu peristiwa dapat langsung diterima oleh akal,seperti berita-berita ghaib dan Al-Qur’an.
Kemukjizatan yang terdapat dalam Al-Qur’an lebih bersifat maknawi(abstrak),bukan sebagai mukjizat fisik seperti mikjizat-mukjizat para Rasul sebelumnya. Faedah dari mukjizat maknawi yang diberikan kepada Rasulullah SAW diantaranya kelanggengan syariat yang dibawanya. Apabila syariat Nabi bersifat universal bagi semesta alam seta langgeng sampai hari kiamat,maka mukjizat yang menguatkan dan melanggengkan kebenaran yang tercakup di dalamnya bersifat abadi pula.
ETIKA BERDO'A
Dalam berdoa hendaklah memilih waktu-waktu yang mulia, dalam kondisi suci (berwudhu), menghadap kiblat, melirihkan suara, merendahkan diri dan merajuk dengan penuh keyakinan doanya akan dikabulkan. hendaknya berdoa dimulai dengan menyebut nama Allah Swt dan bersolawat kepada Rasulullah Saw serta menjauhi segala perbuatan yang negatif.KEISTIMEWAAN BERSOLAWAT KEPADA RASULULLAH SAW
Diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah Saw datang dengan wajah nampak berseri-seri. Lalu beliau berkata, "Tadi malaikan Jibril As menemuiku dan berkata, tidakkah engkau senang wahai Muhammad, ketika salahh seorang dari umatmu bershalawat kepadamu, aku pun akan bershalawat untuknya 10 kali.(al-baghawi, syarh as-sunah (3/196)
Nabi Saw Bersabda, "Barang siapa yang bersholawat kepadaku, maka para malaikan akan bersholawat untuknya. barang siapa yyang bersholawat kepadaku melalui kitab (menulis sholawat dalam kitab) maka para malaikat akan terus bersholawat dan memintakan ampunan untuknya.(al-baghawi, syarh as-sunah (3/196)
Dalam Hadist lain, beliau bersabda, "Barang siapa yang bersholawat kepadaku, maka para malaikat akan bersholawat untuknya, (dimana jumlah sholawat malaikat) tergantung pada si hamba, apakah ia mengurangi atau memperbanyak sholawat kepadaku.(HR. Ahmad, al-musnad (3/445)
KEISTIMEWAAN BERISTIGHFAR
Allah Swt berfirman, "Dan {juga} orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka" (QS. Ali Imran [3]: 135)
Dalam ayat lain Allah Swt Berfirman, "Dan yang memohon ampun di waktu sahur" (QS. Ali Imran [3]: 17 )
Rasulullah Saw bersabda, "Sesungguhnya aku memohon ampun kepada Allah Swt dan bertobat kepada-Nya sehari 70 kali."(HR. Ahmad, al-musnad (5/394)
Nabi Saw bersabda " Orang yang beristighfar (dan benar-benar menyesal atas perbuatan maksiatnya) bukan termasuk orang yang berada dalam kubangan dosa meskipun (sebelumnya) dalam sehari ia berbuat dosa sebanyak 70 kali." (HR. Abu daud, as-sunan (1514)
Nabi Saw bersabda, " barang siapa yang berbuat dosa dan dia mengetahui bahwa Allah Swt mengawasinya, maka Allah mengampuninya meskipun ia sendiri tidak memohon ampun."
Nabi Saw Bersabda, " Allah Swt berfirman, "wahai hambaku, kalian semua berdosa, kecuali aku memaafkan. maka memohonlah ampunan kepadaku, pasti aku akan mengampuni kalian. Barang siapa mengetahui bahwa akulah Zat yang memiliki kekuasaan yang mengampuninya, maka aku akan mengampuninya dan aku tidak peduli."
Nabi Saw bersabda, "Barangsiapa mengucapkan:
سبحانك ظلمت نفسي وعملت سوءا فاغفرلي إنه لا يغفر الذنوب الا أنت
"’Maha suci engkau, aku telah menzholimi diriku dan berbuat dosa, maka ampunilah aku. sesungguhnya tiada yang dapat mengampuni dosa selain engkau". Dosa-dosanya akan diampuni meski banyaknya seperti angka semut.
Fudhail-bin Iyadh berkata: "Tobat tanpa meninggalkan (perbuatan dosanya), adalah tobatnya para pembohong.".
Bagaimana hukum memandikan jenazah?
Hukum memandikan jenazah adalah fardlu kifayah, artinya satu orang sudah cukup untuk memandikan jenazah, sedangkan selebihnya adalah sunnah. Adapun jenazah yang wajib dimandikan adalah jenazah yang meninggal bukan karena peperangan melawan orang kafir.
Bagaimana cara memandikan orang yang mati syahid?
Orang yang mati syahid dalam peperangan melawan orang kafir tidak wajib dimandikan meskipun dalam keadaan junub, serta dikafankan dengan menggunakan pakaian yang dipakai waktu perang. Kalau kurang maka boleh mengambil pakaian lain dan boleh dikurangi apabila pakaiannya melebihi sunnah. Selain itu orang yang syahid juga dikuburkan bersama darahnya, tidak ada yang dicuci baik ditubuhnya ataupun dipakaiannya. Diriwayatkan oleh Ahmad bahwa Rosulullah SAW bersabda: “janganlah kamu mandikan mereka, karena setiap luka atau setiap tetes darah akan semerbak dengan bau yang wangi pada hari kiamat”.
Rosulullah SAW juga memerintahkan agar para syuhada pada perang Uhud untuk dikuburkan dengan darah mereka dengan tidak dimandikan dan tidak disholatkan. Adapun hikmah tidak disholatkan menurut Imam Syafi’i adalah untuk meringankan beban kaum muslimin yang ditinggal terutama bagi pejuang-pejuang yang terluka serta ada kekhawatiran musuh akan kembali menyerang.
Bagaimana dengan para syuhada lainnya?
Para syuhada yang meninggal bukan dalam peperangan melawan orang kafir, maka wajib dimandikan dan dishalatkan. Kelompok ini adalah orang Islam yang meninggal karena:
- Terjangkit penyakit yang menular/wabah.
- Tenggelam
- Terkena penyakit kanker lambung
- Sakit perut
- Terbakar
- Tertimpa reruntuhan
- Melahirkan
Berdasarkan hadist yang diterima dari Jabir bin ’Atik bahwa Nabi SAW bersabda: ”Ada 7 macam syuhada lagi selain dari syahid dalam perang sabil: Orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid, orang yang terbenam adalah syahid, orang yang kena kanker dalam lambungnya adalah syahid, orang yang sakit kolera adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid, orang yang tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i)
Selain itu berdasarkan hadist yang diterima dari Sa’id bin Zaid, bahwa Rosulullah SAW bersabda: ”Siapa yang dibunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia adalah syahid, siapa yang dibunuh karena darahnya, ia adalah syahid, siapa yang dibunuh karena agamanya, ia syahid, dan siapa yang dibunuh demi membela keluarganya, maka ia adalah syahid”
Apa hukumnya menyediakan makanan untuk penta’ziah?
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini. Sebagian ulama memandang makruh hukumnya jika keluarga mayat menyediakan makanan untuk penta’ziah, berdasarkan hadist Jarir, katanya: ”Berkumpul pada keluarga mayat dan menyediakan makanan setelah pemakamannya, kami anggap sebagai meratapi”. Dan sebagian ulama menganggapnya haram, sedangkan menurut Ibnu Qadamah, jika hal itu diperlukan maka tidak ada salahnya karena mungkin terdapat penta’ziah dari jauh hingga mereka terpaksa harus menginap.
Bolehkah menyediakan kain kafan dan makam sebelum meninggal?
Tidak dilarang bagi seseorang yang masih hidup menyediakan apa yang diperlukan ketika dia meninggal baik itu kain kafan, makam atau yang lainnya. Menurut Ahmad, dibolehkan jika seseorang membeli tanah untuk penguburan dan berwasiat agar ia dimakamkan disana. Dan diriwayatkan bahwa Usman, Aisyah dan Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu ‘anhum melakukan hal itu untukdiri masing-masing.
Bolehkah kita menangisi jenazah?
Jumhur ulama berpendapat, dibolehkan menagisi jenazah tanpa ratapan, berdasarkan beberapa hadist, salah satunya dari Ibnu Umar ra. “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjenguk Saad Ibn Ubadah dan bersamanya ada Abdurrahman bin Auf, Saad Ibn Abi Waqqas, dan Abdullah Ibn Masud ra. Maka Rasulullah SAW menangis, dan ketika mereka menyaksikan Rasulullah SAW menangis, merekapun ikut menangis, maka Rosulullah SAW bertanya: ‘Apakah kalian mendengar?, sesungguhnya Allah tidak akan menyiksa karena air mata, tidak juga karena kesedihan hati, akan tetapi Dia akan menyiksa karena ini’. Beliau menunjuk kepada lisannya”. (HR. Bukhari – Muslim)
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh tetangga?
Adalah perbuatab sunnah untuk menyediakan makanan bagi keluarga mayat, cukup untuk mengenyangkan mereka satu hari satu malam. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi, dari Abdullah bin Ja’far bahwa Rosulullah SAW bersabda: “Buatkanlah makanan bagi keluarga Ja’far, karena mereka sedang ditimpa musibah yang merepotkan mereka”.
Apa yang dilarang dilakukan oleh keluarga ataupun kerabat mayit?
· Diharamkan meratapi (menangis meraung-raung) jenazah, berdasarkan hadist riwayat Ahmad dan Muslim, dari Abu Malik al-Asya’ri bahwa Rosulullah SAW bersabda; “Ada empat macam adat jahiliyyah yang masih terdapat dikalangan umatku dan masih belum mereka tinggalkan yaitu membangga-banggakan kasta, menjelekkan asal usul seseorang, menggantungkan turunnya hujan pada bintang-bintang dan meraung-raung meratapi mayat”. Sabda beliau selanjutnya: “Perempuan yang meratapi mayat jika ia belum bertobat sebelum meninggal akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan memakai kemeja dari bahan yang mudah menyala dan blus dari paku”.
· Dilarang untuk berkabung lebih dari 3 hari, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh jamaah kecuali Turmudzi dari Ummu ‘Athiyyah, Rosulullah bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berkabung dengan kematian lebih dari 3 hari kecuali kematian suaminya sendiri maka hendaklah ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari. Dan janganlah ia memakai pakaian berwarna kecuali baju lurik, jangan bercelak dan memakai harum-haruman, jangan memakai inai dan menyisir rambut kecuali jika ia baru saja suci dari haid maka bolehlah ia mengambil sepotong kayu wangi (memakaiwangi-wangian ketika mandi dan bersuci untuk menghilangkan bau)”.
Apakah kewajiban bagi keluarga yang ditinggalkan oleh yang meninggal ?
Ridlo dan sabar dengan ketentuan dan takdir Allah SWT, dan disunnatkan untuk mengucapkan inna lillaahi wa inna ilaihi rooji’uun. Allaahumma ajirnii fi mushibatii wa akhluf lii khairam minha (sesungguhnya kami kepunyaan Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini dan berilah aku ganti yang lebih baik darinya.Menyegerakan pemakaman. Berdasarkan hadist riwayat Bukhori-Muslim dari Abu Hurairah, Rosulullah SAW bersabda: “Segerakanlah mengubur jenazah, karena jika ia sholih, maka berarti kamu telah menghadiahkannya kebaikan kepadanya dan jika selain itu maka berarti kalian telah melepaskan kejelekan dari pundak kalian”.
Menyegerakan membayar hutang si mayit, berdasarkan hadist riwayat Turmudzi dari Abu Hurairah, Rosulullah SAW. Bersabda : “Jiwa seorang muslim tergantung kepada hutangnya hingga ada yang melunasinya”. Hal ini berlaku bagi mayit yang meninggalkan harta untuk melunasi hutangnya atau ahli warisnya mampu melunasi hutangnya. Adapun bagi yang tidak mampu, berhak untuk dibayarkan hutangnya dari baitul mal.
Manfaat Uzlah
Tiada yang lebih berguna bagi hati selain "uzlah".dengan uzlah, hati menjadi tenang dan memasuki lapangan Tafakkur.
( ibnu atha 'illah al-iskandari )
'Uzlah (menyendiri) merupakan cara terbaik bagi seorang murid untuk membersihkan hati dari segala kelalaian dan mendekatkan diri kepada tuhannya.
Tafakuur itu umpama sebbuah lapangan. Di sana, hati berputar-putar seperti seekor kuda yang terpacu di sebuah arena pacuan.
Bila seorang muriid (orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah) terlalu banyak bargaul dengan manusia, pandangan dan hatinya akan tertuju pada keduniaan sehingga yang kemudian tampak jelas di hadapannya hanyalah hal-hal yang bersifat materi dan fana. Tidak demikian jika ia ber'uzlah menjauhi pergaulan dengan manusia, hatinya akan di sibukkan dengan hal-hal goib.
Dalam sebuah khobar disebutkan, "bertafakur sesaat lebih baik daripada ibadah 70 tahun"
Ada seseorang yang bertanya kepada Ummu Ad-Darda, "Amalan apa yang paling di utamakan abu darda?"
Ummu Ad-Darda menjawab, "Tafakur". Dengan bertafakur, seseorang bisa mendalami hakikat, mengagungkan Allah, dan Mengutamakan segala hal yang di ridhoi-Nya. Dengan bertafakur ia bisa menganggap hina semua hal yang dibenci oleh Allah sehingga terdorong untuk meninggalkannya. dengan bertafakur, seseorang bisa mengetahui keburukan-keburukan jiwa yang terselubung, kejahatan musuh, dan tipuan dunia. Ia juga bisa mengenali segala muslihat sehingga bisa dengan mudah menghindarinya dan selamat dari bahaya-bahaya yang ditimbulkannya.
Dengan menyendiri dan merenung, seorang murid melatih diri untuk berkhalawat, salah satu dari empat rukun tarekat (tiga rukun lainnya adalah bersikap diam, berlapar-lapar, dan bangun tengah malam). Ini, bagi murid yang menempuh jalan tarekat sendirian.
Adapun bagi muird yang berada dibawah bimbingan guru, tentu ia harus banyak bergaul dengan gurunya, juga dengan saudara-saudara yang turut membantunya dalam menempuh jalan tarekat. jika ia telah menjadi arif, tak masalah baginya untuk bergaul dengan manusiamanapun karena pada saat itu di matanya hanya Allah yang terlihat. perlu dicamkan bahwa yang menjadi tujuan utama adalah tafakur, sedangkan 'Uzlah (menyendiri) hanya sebagai media atau faktor pendukung.
Sumber : Al-Hikam karangan ( ibnu atha 'illah al-iskandari ) hal : 20.
Surah Al Anfaal 25 dan Hadits Safinah tentang BICS
Syahdan, tersebutlah sebuah kisah nyata yang terjadi pada sebuah proyek pembangunan sebuah pabrik yang berlokasi di Arasoe tidak jauh dari sebelah selatan Watampone ibu kota kabuten dengan nama yang sama. Pada waktu terjadinya kisah ini jalan raya belum mulus beraspal, melainkan masih berlubang-lubang. Dan bila musin hujan, kerbau mempunyai fasilitas untuk berkubang di dalamnya. Sudah hal yang lumrah, oto yang bermuatan lebih akan mengalami patah pegas. Dan itulah yang menimpa nasib kendaraan proyek yang akan ke ibu kota. Fasalnya ialah kendaraan beroda empat itu selamanya melebihi jumlah yang tercantum dalam (S)urat (P)erintah (J)alan, oleh karena selalu dicegat oleh ibu-ibu para isteri staf pegawai proyek. Dan tentu saja sang sopir tidak berani melarang nyonya-nyonya itu untuk naik. Perlu dijelaskan bahwa di lokasi proyek/pabrik telah lebih dahulu dibangun perumahan yang memadai bagi para pegawai staf proyek, sehingga mereka dapat memboyong anak isterinya ke lokasi.
Saya sebagai dosen mata ajaran management Fakultas Teknik Unhas diperbantukan di proyek itu untuk menanggulangi peralatan mesin-mesin yang terbengkalai, agar tidak menjadi besi tua. Fasalnya adalah proyek itu di bangun pada zaman Orde Lama yang waktu itu banting stir ke kiri. Setelah pemberontakan komunis Gestapu, terbengkalailah hubungan dengan negara tempat asal peralatan proyek itu. Maka peralatan mesin-mesin itu terancam menjadi besi tua. Saya berdyukur mendapat kesempatan untuk mempratekkan management Islami di lapangan.
Saya sarankan kepada Ir Abd Rasyid yang kepala proyek untuk mengatasi masalah kelebihan muatan, akibat keterlibatan nyonya-nyonya yang akan pergi shopping itu di ibu kota kabupaten. Saran saya supaya diterapkan S. Al Anfaal 25 dengan ilustrasi Hadits safinah. Sudah tentu kepala proyek tidak mengerti saran itu.
Maka saya informasikan sebagai berikut. Surah Al Anfaal 25 berbunyi demikian: Wattaquw fitnatan laa tushiebanna-lladziena zhalamuw minkum chaashshah, artinya peliharalah dirimu dari bencana yang ditimpakan tidak hanya khusus kepada orang-orang yang zalim di antara kamu sekalian. Adapun ilustrasinya seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam Hadits mengenai safinah (kapal atau perahu) adalah seperti berikut: Nabi mengibaratkan kita ini menumpang sebuah kapal dengan tempatnya masing-masing. Ada di geladak, ada di ruang bawah. Apabila yang di bagian ruang bawah ingin mendapatkan air haruslah menempuh tata-cara yang sudah digariskan. Naik dahulu ke geladak, kemudian menimba air, lalu turun lagi ke bawah di tempatnya semula. Apabila yang bersangkutan ingin cepat mendapatkan air, yang dikiranya itu adalah akselerasi modernisasi, ia akan menempuh terobosan baru. Dengan melubangi dinding kapal, ia serta merta akan mendapatkan air, tanpa susah-susah mengikuti posedur yang dilazimkan. Apabila ada seorang penumpang lain memegang tangan orang itu sebelum sempat membuat lubang, maka demikian sabda Nabi, si pencegah ini telah bertindak menyelamatkan dirinya, menyelamatkan si pembuat terobosan baru, bahkan telah menyelamatkan seluruh penumpang dan isi kapal dari bencana terkubur di dalam laut. Demikianlah ilustrasi menurut Hadits safinah tersebut.
Setelah mendengarkan informasi itu, serta merta Ir Abd.Rasyid berucap, oh itukan Built In Control System. Maka diterapkanlah prinsip BICS itu. Dibuatlah ketentuan, apabila sopir melihat interfensi nyonya-nyonya yang akan menyebabkan muatan melebihi seperti yang tercantum di atas SPJ, sopir dengan segera mengembalikan oto ke garage. Uang jalan sopir tetap dibayarkan walaupun tidak jadi berangkat. Jadi sopir yang tidak berani melarang itu tidak usah melarang. Kembali ke garage berarti mendapatkan tambahan upah tanpa pergi meninggalkan lokasi. Enak buat sopir.
Apa yang terjadi sesudah itu? Penumpang-penumpang yang sah menurut SPJ dengan serentak dan serempak melarang penumpang-penumpang yang tidak sah ikut naik. "Maaf ibu-ibu silakan jangan naik, sebab kalau ibu-ibu berpartisipasi naik ke oto, kami ini tidak jadi berangkat." Maka terjadilah BICS, karena semua penumpang merasa berkepentingan melakukan aksi kontrol, berhubung menyangkut kepentingan diri mereka masing-masing.
Maka demikianlah adanya. S. Al Anfaal 25 dengan ilustrasinya Hadits safinah terasa lebih asing bagi kebanyakan ummat Islam ketimbang BICS. Artinya milik sendiri kurang banyak dikenal ketimbang milik yang dipinjam dari orang lain. WaLlahu a'lamu bisshawab
Qissah Nabi Nuh AS dan Epos Gilgamesy
Seperti telah dikemukakan dalam seri 003 bahwa ilmu pengetahuan yang dipelajari di sekolah-sekolah umum dibangun di atas landasan filsafat positivisme. Artinya ilmu pengetahuan itu tidaklah polos melainkan sudah dijerumuskan berpihak kepada yang atheis, tidak percaya akan Tuhan, yang agnostik, acuh tak acuh tentang Tuhan, dan yang deist, tidak percaya akan wahyu walaupun percaya akan adanya Tuhan. Ilmu pengetahuan yang demikian itu hanya mempunyai dua sumber yaitu alam dan sejarah.
Para pakar yang atheist, agnotik dan deist dalam menganalisa pergelutan pandangan, benak dan alam pikiran manusia, tentu saja hanya memakai pendekatan historis. Sayangnya para pakar yang beragama Islam turut pula terperangkap ke dalam jaring filsafat positivisme, sebab kalau tidak demikian hasil analisa mereka itu akan dicap tidak ilmiyah: melanggar rambu-rambu dan tatacara keilmuan. Demikianlah para pakar dari ketiga golongan itu yang tergabung dalam filsafat positivisme bersama-sama dengan para pakar yang beragama Islam yang ikut terseret secara sadar ataupun tidak sadar menempatkan semua agama sebagai komponen atau bagian dari kebudayaan. Maka mereka itu dalam mencari hubungan antara agama dengan agama, antara agama dengan dongeng-dongeng hasil imajinasi dan sastra bangsa-bangsa dahulu kala, akan memakai pendekatan historis itulah.
Ilmu pengetahuan harus dibina atas landasan Tawhid. Dengan demikian sumber ilmu pengetahuan itu adalah wahyu, alam dan sejarah. Wahyu berwujud Ayat Qawliyah, alam dan sejarah disebut Ayat Kawniyah. Para pakar orang-orang Islam akan terpelihara aqidahnya dalam berilmu. Mereka akan memilah-milah agama, mana agama yang bersumber dari wahyu yang disebut agama wahyu, mana agama yang akarnya dari kebudayaan yang disebut dengan agama kebudayaan, mana agama wahyu yang mendapatkan polusi dari kebudayaan, dan mana agama kebudayaan yang mendapat imbas dari agama wahyu. Pendekatan yang dipakai dalam berilmu adalah kombinasi antara pendekatan non-historis yaitu bersumber dari Ayat Qawliyah dengan pendekatan historis yang bersumber dari Ayat Kawniyah.
***
Epos Gilgamesy adalah sebuah epos yang didapatkan dalam perpustakaan di Niniveh, milik seorang raja Assyria yang bernama Assurbanipal (669 - 626 seb.M.). Epos itu bertuliskan tulisan paku di atas tanah liat dalam bahasa Akkadia. Di dalam Epos Gilgamesy itu diceritakan pengalaman Utnapisytim yang mirip dengan pengalaman Nabi Nuh AS, seperti yang dikisahkan dalam Tawrah (Pentateuch, The Books of Moses) dan Al Quran. Yaitu tentang bagaimana Utnapisytim diberitahu oleh dewa-dewa tentang akan datangnya banjir. Tentang bagaimana dewa-dewa menyuruh Utnapisytim membuat perahu untuk menyelamatkan keluarga dan binatang ternaknya. Tentang burung merpati yang dilepaskan dan tentang mendaratnya perahu Utnapisytim di sebuah gunung ketika air bah telah surut.
Dengan metode pendekatan historis para pakar yang atheist, agnostik, dan deist akan menjelaskan dengan sederhana tentang kontak budaya bangsa Assyria, Sumaria yang berkebudayaan tulisan paku dengan bangsa Mesir Kuno yang berkebudayaan tulisan ideogram yang disebut hieroglyph. Kontak budaya itu terjadi terutama oleh karena Mesir Kuno takluk atau menjadi bagian dari Kerajaan Assyria. Bahkan walaupun Mesir Kuno memakai tulisan hieroglyph, juga mempergunakan tulisan paku. Bahwa kebudayaan Mesir Kuno juga mempergunakan tulisan paku ini dapat dilihat dari penggalian arkheologis di situs Tell-el-Amarna pada tahun 1894 . Di situ didapatkan alwah (keping-keping atau tablet) tanah liat bertuliskan tulisan paku yang dikenal dalam sejarah sebagai Alwah Tell-el-Amarna, atau Dokumen Amarna. Sesungguhnya penemu awal dari alwah bertulisan paku itu bukanlah seorang pakar arkeologi, bukan pula oleh pakar sejarah, melainkan seorang perempuan petani Mesir. Di situs itu didapatkan sekitar 300 alwah Dokumen Amarna, yaitu sejumlah arsip surat-menyurat diplomatik antara Fir'aun dengan kerajaan-kerajaan Asyiria, Babylonia, Anatolia, Palestina dan Syria. Patut dicatat, yang tak kurang menariknya pula seperti Epos Gilgamesy, ialah di antara Dokumen Amarna itu terdapat Nyanyi Pujian Fir'aun Akhenaton yang mirip-mirip dengan Mazmur 104:24-27 dari Nabi Daud AS. Insya Allah hal ini akan dibahas dalam kesempatan yang lain.
Dari kontak budaya tersebut para pakar yang atheist, yang agnostik dan yang deist berkesimpulan bahwa penulis Pentateuch yang hidup lebih kemudian dari Epos Gilgamesy, mendengar epos tersebut dari cerita-cerita rakyat lalu dituliskannya dan menjadi bagian dari Pentateuch. Demikian pula penulis Al Quran mendengar cerita air bah itu dari para pendeta Yahudi, lalu dimasukkannya pula dalam Al Quran, demikian menurut kesimpulan para atheist, agnostik dan deist itu.
***
Akan tetapi jika ilmu pengetahuan itu sudah di-Islamkan, artinya Ilmu Pengetahuan itu berlandaskan Tawhid, maka dalam hal Qissah Nabi Nuh AS dan Epos Gilgamesy ini cara pendekatannya ada dua.
Pertama, metode pendekatan kombinasi non-historis dan historis dipergunakan dalam menganalisis proses penulisan Epos Gilgamesy bertulisan paku di atas tanah liat itu. Cerita air bah diteruskan dari mulut ke mulut mulai dari keluarga Nabi Nuh AS yang ikut berlayar bersama Nabi Nuh AS di atas perahu. Demikianlah secara turun-temurun dari ayah ke anak, ke cucu, ke cicit dan seterusnya hingga pada zaman Kerajaan Assyria. Orang Akkadia yang dilatarbelakangi oleh agama polytheist, penyembah dewa-dewa menuliskan cerita yang turun-temurun itu di atas tanah liat dengan tulisan paku. Karena dilatarbelakangi dengan budaya menyembah dewa-dewa itulah, maka Allah Yang memberitahu akan datangnya banjir berubah menjadi dewa-dewa yang memberitahu akan datangnya banjir.
Kedua, pendekatan non-historis dipakai mengenai adanya cerita air bah itu dalam Tawrah dan Al Quran. Nabi Musa AS mengetahui cerita air bah itu bukan dari cerita turun-temurun melainkan langsung mendapatkan informasi dari Sumber Informasi, yaitu Allah SWT dengan perantaraan wahyu. Demikian pula Nabi Muhammad SAW mengetahui peristiwa air bah itu bukan dari pendeta Yahudi melainkan dari Sumber Yang Satu, yaitu Allah SWA melalui wahyu. Nahnu Naqushshu 'alayka Ahsana lQashashi bima- Awhayna- ilayka Ha-dza lQura-na wa in Kunta min qablihi lamina lGha-filiyna (S.Yusuf,3). Kuceritakan kepadamu (hai Muhammad) qissah-qissah yang terbaik dengan mewahyukan Al Quran ini kepadamu, dan sesungguhnya sebelumnya (engkau mendapatkan wahyu itu) engkau belum mengetahuinya (12:3).
Demikianlah dari penyajian di atas itu makin jelaslah bahwa ilmu pengetahuan itu tidak mungkin otonom, tidak mungkin polos, tidak mungkin tidak memihak, tidak mungkin tanpa nilai. Sebab yang dimaksud selama ini dengan otonom, tanpa nilai, adalah pemihakan kepada para atheist, agnostik dan deist yang bergabung dalam filsafat positivisme. Artinya pernyataan yang membiuskan para pakar yang beragama Islam tentang polosnya ilmu pengetahuan itu adalah pernyataan yang palsu.
Coba bayangkan, betapa parah akibatnya jika seorang pakar Muslim yang taat asas pada pernyataan otonomi ilmu pengetahuan itu lalu hanya mengadakan pendekatan historis saja terhadap Epos Gilgamesy, memasukkan agama ke dalam disiplin ilmu-ilmu kebudayaan, berarti ia mengingkari wahyu, yang berarti pula menolak AlQuran itu sebagai kumpulan wahyu yang akhirnya berarti mengingkari kenabian RasuluLlah SAW, maka murtadlah ia demi taat asas kepada ilmu pengetahuan yang berlandaskan filsafat positivisme itu. Na'uwdzu bi Lla-hi min dzalik. WaLlahu a'lamu bishshawab.
Berapakah Harga Kemajuan Materiel?
Menurut Ejaan Yang Disempurnakan materiel seharusnya ditulis dengan material, akan tetapi dari rasa bahasa tidak begitu enak. Mengapa tidak enak, oleh karena selama ini kita biasa dengan pembedaan arti material dengan materiel. Material sebelum EYD berarti sesuatu yang teraba, tangible, sedangkan materiel sesuatu yang abstrak, tak teraba. Oleh sebab itu saya minta izin kepada lembaga yang bertanggung jawab terhadap EYD, untuk dalam tulisan ini melanggar EYD, ya karena masalah rasa bahasa. Tidak rasional sebetulnya, akan tetapi tidak selamanya yang rasional itu lebih benar ketimbang segi rasa. Sekali-sekali rasa boleh tampil mengungguli yang rasional, bila perlu.
Dilihat dari segi kemajuan materiel, negara-negara maju (developed countries) ditandai dengan pesatnya industri padat modal (capital intensive), yang menghasilkan tingginya G.N.P. Di negara negara maju kwantitas output industri meningkat dengan cepatnya, jauh lebih cepat dari pertambahan penduduk. Apa yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat itu, ialah lebih banyak investasi modal di bidang industri, menghasilkan lebih banyak output. Sebagian dari output itu dipakai untuk menambah investasi pula. Modal yang baru yang lebih besar itu akan menghasilkan pula output yang baru lagi yang lebih besar. Tak ubahnya dengan roda yang berputar makin lama makin cepat. Keadaan yang demikian itu dikenal dengan istilah "umpan balik positif" (positive feedback).
Peningkatan produksi berjalin pengaruh-mempengaruhi dengan sikap hidup di negara-negara maju itu. Iklim dunia industri menuntut sikap hidup yang serba efisien dalam pengertian serba gerak cepat. Sebagai contoh, mobil-mobil di jalan bebas hambatan (high ways) di Eropah lajunya sekitar 160 km per jam. Maka ban-ban mobil yang semestinya masih dapat dipergunakan untuk laju yang lebih rendah, sudah mesti dibuang. Ini berarti menyuburkan industri karet sintetis dan industri ban-ban mobil. Makan dengan cepat menuntut cara makan dengan sistem makanan kotak (packaged foods), makanan berbungkus plastik dengan alat-alat makan seperti piring, sendok, garpu dari plastik. Jadi tidak usah menghabiskan waktu untuk mencuci piring. Habis makan, pembungkus, alat-alat makan piring, garpu sendok, pisau yang dari plastik itu dibuang saja. Dan ini menyuburkan industri plastik. Di Indonesia dan di negara-negara sedang berkembang lainnya (developing countries) gaya makan seperti ini sudah mulai mewabah juga.
Dari kedua contoh di atas dapat dilihat pengaruh timbal balik antara sikap hidup efiseien dengan roda produksi. Bukan itu saja, dari pihak industri/produsen dilancarkan tekanan terus menerus terhadap masyarakat dalam hal "selera" dengan reklame-reklame, iklan-iklan melalui mas media, spanduk-spanduk, pamflet-pamflet tempel dan selebaran, lampu-lampu dsb. Hasilnya, bahan-bahan sintetis mendesak bahan alamiyah, dan dari sudut ekonomi ini perlu, oleh karena negara-negara maju itu dapat bebas dari bahan-bahan mentah alamiyah yang semestinya diimport. Pengolahan bahan-bahan sintetis jauh lebih banyak membutuhkan bahan bakar dibanding dengan pengolahan bahan-bahan alamiyah. Di samping itu sikap hidup ingin serba mudah dan ringan, maka masyarakat di negara-negara maju itu membutuhkan banyak sekali budak-budak tenaga (energy slaves, maksudnya mesin-mesin). Sebagai contoh, di Amerika Serikat misalnya dibutuhkan lebih dari 8 triliyun daya kuda setiap tahunnya. Ini berarti setiap kepala di negara itu membutuhkan daya yang setara dengan 500 orang. Jadi pada hakekatnya, dilihat dari pemakaian daya, penduduk Amerika Serikat jumlah penduduknya yang sekarang harus ditambahkan dengan lipat 500 kali lagi. Dalam hubungan dengan ini Dr. James P.Lodge Jr dari The National Center for Atmosphere Research di Boulder, Colorado berkata: "We must limit our own population it is true, but it is even more necessary to impose a program of rigorous birth control on our energy slaves," maksudnya kita (orang Amerika) harus membatasi jumlah penduduk itu benar, akan tetapi yang lebih penbting ialah merencanakan pembatasan kelahiran yang ketat terhadap budak-budak tenaga kita.
Budak-budak tenaga itu menimbulkan malapetaka di darat dan di laut. Di darat artinya di tanah, di sungai dan udara di atas tanah dan sungai. Malapetaka itu berupa sampah-sampah, terutama sekali plastik dan teman-temannya yang sukar hancur, semisal ban-ban bekas. Pencemaran sungai-sungai oleh limbah zat-zat kimiawi dari pabrik-pabrik, pencemaran thermal sungai-sungai yang airnya dipakai untuk proses pendinginan. Demikianlah sungai-sungai itu dicemari oleh budak-budak tenaga dari dalam pabrik-pabrik. Sungai Rijn di Eropah misalnya sudah hampir menjadi selokan besar. Pencemaran udara di atas darat oleh cerobong gas asap pabrik-pabrik, terutama sekali CO2 sebagai penyebab globalisasi pencemaran thermal. Mengenai globalisasi pencemaran thermal ini, sebagai penyegaran ingatan, refreshing, silakan dibaca lagi seri 003 yang lalu. Pencemaran laut terjadi karena laut menampung air sungai yang kotor. Juga pencemaran di laut diakibatkan pula dari kapal-kapal tangki minyak yang pecah, yang bocor dan yang dicuci perutnya di tengah laut. Bencana yang disebutkan di atas itu diakibatkan oleh kotoran budak-budak tenaga itu. Di samping kotoran, budak-budak tenaga itu membutuhkan makanan, untuk dapat menghasilkan kotoran. Makanan budak-budak tenaga itu, yaitu minyak, juga membawa bencana. Adapun perang teluk baru-baru ini akibat makanan budak-budak tenaga itu. Jangan dikira kotoran budak-budak tenaga itu tidak mengakibatkan perang. Akibat pencemaran laut, maka daerah yang ikan mampu untuk dapat hidup tambah menjauh dari pantai. Pada tahun 1973 Eslandia mengklaim daerah lautnya melebihi dari aturan internasional. Eslandia mengancam akan menembaki kapal-kapal nelayan asing yang menangkap ikan pada daerah yang diklaimnya itu. Para nelayan Inggeris tidak menghiraukan ancaman itu, karena pikir mereka daerah itu adalah daerah lautan internasional, siapapun berhak menangkap ikan di situ. Dan Eslandia memenuhi ancamannya. Kapal-kapal nelayan Inggeris ditembakinya. Dan inilah yang dikenal dengan perang kabeljau dalam tahun 1973.
Demikianlah harga kemajuan materiel. Sangat mahal, dibayar dengan globalisasi pencemaran dan perang. Memang tidak ada yang gratis di permukaan bumi ini. Maka dengarlah firman Allah: Zhahara lfasaadu fi lbarri wa lbahri bimaa kasabat aydinnaas, liyudziyqahum ba'dhalladziy 'amiluw, la'allahum yarji'uwn. Muncullah bencana di darat dan di laut akibat tangan-tangan manusia. Demikian dirasakan kepada mereka (oleh Allah) sebagian yang mereka kerjakan. Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan yang benar. (S. Ar Rum 41).
Dan bagi mereka yang sangat getol memproduksi dan memakai tanpa perhitungan matang budak-budak tenaga, lalu mereka menyangka berbuat baik terhadap ummat manusia, berbuat baik untuk kemajuan peradaban dan kebudayaan, dengarlah firman Allah yang berikut: Wa idzaa qiyla lahum laa tufshiduw fi l.ardhi qaaluw innamaa nahnu mushlihuwn. Alaa innahum humu lmufshiduwna, wa la-kin laa yasy'uruwn. Apabila dikatakan kepada mereka jangan membuat bencana di atas bumi, mereka menjawab sesungguhnya kami berbuat baik. Tidaklah demikian, sesungguhnya mereka itu merusak, tetapi mereka tidak sadar akan hal itu. (Al Baqarah 11 dan 12). WaLlahu a'lamu bisshawab.
Kursi Iman dan Kursi Ilmu. Dibedakan Tetapi Tidak Dipisahkan *)
Di dalam diri kita harus disediakan dua kursi, yaitu kursi iman dan kursi ilmu. Kedua kursi itu harus dapat dibedakan, tetapi tidak boleh dipisahkan, karena keduanya merupakan satu sistem. Kedua kursi itu harus dibedakan, oleh karena apabila kita menempatkan sesuatu hal tidak pada kursinya, misalnya suatu hal yang harus didudukkan pada kursi ilmu, tetapi kita dudukkan pada kursi iman, pikiran kita akan beku, tidak berkembang, karena sesuatu yang patut kita pertanyakan, kita tidak berani mempertanyakannya. Sebaliknya, jika sesuatu hal yang seharusnya didudukkan pada kursi iman, tetapi kita dudukkan pada kursi ilmu, maka iman kita akan cacat, karena kita akan mempertanyakan sesuatu, yang sepatutnya kita tidak boleh mempertanyakannya.
Uraian di atas itu berpangkal pada perbedaan sikap dalam beriman dan berilmu. Sikap kita harus skeptik, jika kita menghadapi obyek ilmu. Apakah yang menjadi obyek llmu itu? Yang menjadi obyek ilmu adalah produk akal manusia. Yaitu fakta dan hasil penafsiran manusia terhadap fakta itu, yang lazim disebut dengan teori ataupun hipotesa. Dan apakah fakta itu? Fakta adalah hasil observasi dari sumber informasi yang dapat ditangkap oleh pancaindera secara langsung, maupun secara tidak langsung. Maksudnya dideteksi terlebih dahulu oleh instrumen dalam laboratorium. Skeptik berarti ragu, tidak menolak, tetapi belum menerima, dan sebaliknya tidak menerima, tetapi belum menolak. Sikap ragu itu akan berakhir dengan menerima, atau menolak, tergantung hasil jawaban pertanyaan-pertanyaan berikut: Betulkah begitu? Apa fakta-fakta yang menguatkan pembuktian itu?
Sebaliknya, kita tidak boleh bersikap skeptik terhadap obyek iman. Terhadap apa yang harus diimani, akal kita tidak boleh bertanya seperti rentetan pertanyaan dalam berilmu di atas itu. Dan apakah obyek iman itu? Obyek iman itu berasal dari sumber informasi berupa wahyu dari Allah SWT yang diturunkan kepada para nabi dan rasul. Informasi wahyu ini tentu saja yang otentik berasal dari nabi dan rasul yang menerima wahyu itu. Apakah kriteria sumber informasi wahyu yang otentik itu? Tidak boleh ada penafsiran/interpretasi manusia yang disisipkan ke dalamnya. Tidak boleh ada perubahan kalimat ataupun kata, baik berupa penambahan, atau pengurangan. Harus dalam bahasa asli bangsa dari rasul yang diutus itu. Satu-satunya sumber informasi wahyu yang dapat memenuhi kriteria itu adalah Al Quran. Semua wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW ada dalam Al Quran yang dituliskan oleh para juru tulis Rasulullah. Itulah sebabnya Al Quran (yang dibaca) disebut pula Al Kitab (yang dituliskan). Dan tak ada satupun yang bukan wahyu yang ikut dimasukkan dalam Al Quran. Dan Al Quran itu adalah dalam bahasa Arab yang dipergunakan oleh suku bangsa Quraisy, yaitu suku bangsa di mana Nabi Muhammad SAW tergolong dalam suku itu. Inna anzalnahu Quranan Arabiyyan la'allakum ta'qilun. Sesungguhnya Kami turunkan Al Quran dalam bahasa Arab, mudah-mudahan kamu pergunakan akalmu (S.Yusuf 1). Keadaan Al Quran yang dapat bertahan keotentikannya terhadap zaman, adalah konsekwensi logik bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir, Khatamun Nabiyyien, penutup para nabi.
Telah disebutkan di atas iman dan ilmu harus dibedakan, tetapi tidak boleh dipisahkan. Karena memisahkan iman dengan ilmu akan mengakibatkan pecahnya kepribadian seseorang. Di satu saat ia akan bicara sebagai seorang ilmuwan, di satu saat yang lain akan bicara sebagai seorang yang beriman. Misalnya di satu saat sebagai seorang pakar kebudayaan, akan memasukkan agama ke dalam kebudayaan, artinya agama itu adalah bagian dari kebudayaan, dan di suatu saat yang lain ia bicara sebagai orang beriman lalu mengatakan bahwa agama itu bukan bagian dari kebudayaan, karena agama itu sumbernya dari wahyu Allah SWT. Apabila ia menjumpai adanya pertentangan antara apa yang mesti dia imani dengan yang mesti dia ilmui, dia akan bingung. Salah satu alternatif ini yang akan terjadi, ia akan berhenti menjadi pakar dan akan frusturasi, lalu ia akan beragama secara dogmatik, akalnya beku, yang akan menjerumuskannya ke dalam taklid buta. Atau sebaliknya ia akan memilih ilmunya dan mencapakkan imannya, dan menjadi acuh tak acuh terhadap agamnya, menjadi orang agnostik.
Apabila iman dan ilmu tidak kita pisahkan, kepribadian kita akan menjadi utuh, sehingga kita tidak akan terjerumus ke dalam sikap beragama yang bertaklid buta, dan juga tidak terjerumus ke dalam sikap yang agnostik. Kalau suatu saat kita melihat adanya pertentangan di antara keduanya, kita tambah ilmu untuk mendapatkan informasi yang relevan untuk iman kita. Atau kita tinjau kembali ilmu kita, melakukan reinterpretasi, penafsiran kembali, karena kebenaran ilmiyah itu sifatnya sementara, artinya relatif dalam arti menurut tempat, situasi, waktu dan peralatan ilmu bantu. Untuk contoh di atas, kalau kita sedikit jeli, mengapa terjadi pertentangan, karena ada agama yang berasal dari akar yang historik, maka itu adalah agama kebudayaan, ia termasuk dalam bagian kebudayaan. Ada agama yang berasal dari akar yang non-historik, yaitu wahyu, maka itu adalah agama wahyu, ia bukan bagian dari kebudayaan. Dan ada agama yang sebagian mempunyai akar historis dan sebagian bersumber dari wahyu. Agama jenis ketiga ini, sebagiannya menjadi bagian dari kebudayaan, dan sebagiannya bukan bagian dari kebudayaan.
Di dalam berilmu ada sebuah pendekatan yang dirasa perlu dikemukakan di sini, yaitu pendekatan sistem. Melihat obyek ilmu secara kaffah (totalitas), yang mempunyai fungsi dan trujuan, yang terdiri atas komponen-komponen yang mempunyai kaitan tertentu antara satu dengan yang lain, dan yang kaffah itu melebihi dari sekadar kumpulan komponen-komponen itu semuanya. Pendekatan ini dapat diterapkan dalam obyek iman, oleh karena pendekatan ini tidak akan merusak iman kita, bahkan Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk memegang prinsip kaffah ini, seperti firmanNya dalam S. Al Baqarah, ayat 208: Ya ayyuhalladziena amanu udkhulu fie ssilmi kaffah, artinya: Hai orang-orang beriman, masukilah keselamatan secara kaffah/totalitas.
Maka dengan metode pendekatan sistem ini, dapatlah kita menjadikan iman dan ilmu menjadi satu sistem, dan terlepaslah kita insya Allah, yang pakar dan bukan pakar, dari bahaya pecahnya kepribadian, terhindarlah kita dari alternatif atau beragama yang dogmatik, atau bersikap agnostik, acuh tak acuh mencuekkan agama. WaLlahu a'lamu bishshawab.
Konfigurasi Wahyu, Akal dan Naluri; Ruang Lingkup Syariat
Orang dapat menjalankan agama dengan baik, jikalau memahami ajaran agama itu dengan baik. Supaya dapat memahami ajaran agama dengan baik, haruslah pula dapat memahami wahyu dengan baik. Untuk dapat memahami wahyu dengan baik haruslah pula dapat memahami informasi-informasi yang relevan dengan wahyu, seperti Hadis Nabi, baik sabda mapun sunnahnya, dan ilmu-ilmu bantu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum, baik itu ilmu-ilmu eksakta maupun ilmu-ilmu non eksakta. Artinya wahyu tidak dapat dipahami dengan baik, jika tidak mempergunakan akal. Walhasil akal sangat berguna untuk dapat memahami wahyu.
Akallah yang membedakan antara manusia dengan binatang. Pada binatang tidak ada kekuatan lain dalam dirinya di atas nalurinya, sedangkan pada manusia ada akal di atas nalurinya. Akal manusia tidak mampu membunuh naluri, namun akal mampu menundukkan, mengarahkan dan mengendalikan nalurinya itu. Sungguhpun manusia itu diciptakan Allah dengan sebaik-baik kejadian, karena diberi perlengkapan akal, akan tetapi kalau akalnya tidak dapat mengendalikan nalurinya, maka akan jatuhlah ia ke tempat yang serendah-rendahnya, lebih rendah dari binatang. Konfigurasi Jibril, Rasulullah dan buraq pada waktu Isra, Jibril yang menuntun Rasulullah yang mengendarai buraq, adalah suatu ibarat yang sangat relevan bagi konfigurasi antara wahyu, akal dengan naluri, yaitu wahyu menuntun akal dan akal mengendalikan naluri.
Karena manusia mempunyai naluri mempertahankan diri, maka manusia di dorong oleh nalurinya itu untuk menonjolkan keakuannya, menonjolkan identitas dirinya. Manusia adalah makhluk pribadi. Syariat Islam mengatur tatacara peribadatan yang 'ubudiyyaat (mufrad, singular: 'ubudiyyah) untuk manusia sebagai makhluk pribadi, yakni hubungan langsung antara manusia dengan Allah. Peribadatan yang ubudiyyaat ini sangat pribadi sifatnya. Pelaksanaanya tidak boleh mewakili atau diwakilkan kepada orang lain. Peribadatan yang ubudiyyaat inilah yang identik dengan pengertian religion, religie, godsdienst dalam bahasa-bahasa barat. Peribadatan yang 'ubudiyyaat ini sangat ketat: semua tidak boleh, kecuali yang diperintahkan oleh Nash (Al Qur'an dan Hadits Shahih), mengenai cara, waktu dan jumlah, bahkan ada yang mengenai tempat (ibadah Haji). Peribadatan yang 'ubudiyyaat ini dalam istilah populernya ialah ibadah yang ritual. Shalat Maghrib misalnya sudah ditetapkan tiga rakaat. Akal tidak boleh berpikir demikian: Empat lebih besar dari tiga. Jadi empat rakaat pahalanya lebih banyak dari tiga rakaat. Maka lebih baik shalat Maghrib empat rakaat supaya pahalanya lebih banyak. Dalam Syariat yang ketat ini, akal dibatasi kebebasannya. Akal hanya dapat digunakan secara deskriptif, yaitu hanya boleh dipakai untuk menjawab pertanyan: bagaimana, bilamana, berapa dan di mana, tidak boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa, misalnya pertanyaan seperti berikut: Mengapa puasa wajib diperintahkan dalam bulan Ramadhan?
Walaupun manusia itu makhluk pribadi, namun manusia itu tidak dapat hidup nafsi-nafsi. Cerita tentang Si Buta dan Si Lumpuh, Si Buta memikul Si Lumpuh di atas bahunya, menunjukkan ibarat kerjasama yang baik. Saling mengisi di antara keduanya, memakai kaki Si Buta untuk berjalan dan mempergunakan mata Si Lumpuh untuk melihat. Manusia itu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, jadi tidak dapat hidup sendiri-sendiri, manusia itu saling membutuhkan di antara sesamanya manusia. Manusia adalah makhluk bermasyarakat.
Syariat Islam juga mengatur pokok-pokok peribadatan yang mu'amalaat (mufrad: mu'amalah) untuk manusia sebagai makhluk bermasyarakat. (Ibadah adalah segenap aktivitas kita untuk mewujudkan nilai-nilai kebenaran utama yang mutlak menurut Al Quran dalam kehidupan kita sehari-hari, berlandaskan aqiedah yang benar, dikerjakan dengan ikhlas, mengharapkan ridha Allah SWT semata, lebih luas pengertiannya dari bahasa-bahasa barat: religion, religie, godsdienst). Seperti misalnya membuang beling dari jalanan itu adalah ibadah yang mu'amalah, jika diniatkan ikhlas karena Allah, bukan karena penampilan, berbuat baik kepada sesama manusia supaya mereka yang tidak bersepatu terhindar dari bencana luka akibat menginjaknya. Peribadatan yang muamalaat ini adalah Syariat yang tidak ketat, sifatnya terbuka: semua boleh, kecuali yang dilarang dan tidak bertentangan dengan Nash. Dalam istilah populernya 'ibadah yang mu'amalaat disebut 'ibadah yang non-ritual, yaitu cara, waktu, jumlah dan tempat tidak ditentukan oleh Nash.
Sebagai contoh adalah pemakaian bedug di masjid. Kalau pemakaian bedug itu diniatkan sebagai persyaratan untuk azan, maka ia menjadi sub sistem dari peribadatan ubudiyyaat yang ketat. Jadi tidak boleh, karena Rasulullah tidak pernah menyuruh pukul bedug di mesjid. Akan tetapi jika pemukulan bedug itu diniatkan hanya sebagai sarana untuk interaksi sosial, yang fungsinya seperti loud speaker, maka ini masuk dalam Syariat muamalah yang tidak ketat, semua boleh kecuali yang dilarang dan tidak bertentangan dengan Nash. Nabi hanya pernah melarang pemakaian lonceng di mesjid, sedangkan bedug tidak pernah dilarang, jadi bedug boleh dipakai.*) Karena Syari'at yang mu'amalaat ini hanya diberikan pokok-pokoknya saja, maka hal-hal yang mendetail dipikirkan oleh akal manusia. Tentu saja hal yang mendetail ini sifatnya situasional, akibat hasil pekerjaan akal yang relatif. Namun hasil akal yang situasional itu merupakan rahmat Allah, jika akal itu penggunaannya dibatasi oleh aturan-aturan pokok Syari'at Islam yang muamalaat. Dalam Syariat yang mu'amalaat ini akal lebih bebas, yaitu boleh dipakai untuk melayani pertanyaan: mengapa, apa hikmahnya, sepanjang masalah itu terletak di luar ruang lingkup aturan-aturan pokok Syari'at. WaLlahu a'lamu bishshawab.
Peranan Wahyu dan Akal dalam Kehidupan
Makhluk ciptaan Allah SWT di alam syahadah ini, seperti apa yang dapat kita amati, dapat digolongkan dalam jenis-jenis: batu-batuan/mineral, tumbuh-tumbuhan, binatang dan manusia. Allah SWT sebagai ArRabb mengatur alam syahadah dengan hukum-hukumNya untuk mengendalikan berjenis-jenis ciptaanNya itu. Allah sebagai ArRabb (Maha Pengatur) mengendalikan alam semesta dengan hukum-hukumNya yang hingga kini baru dikenal oleh manusia sebagai: medan gravitasi, medan elektromagnet, gaya kuat dan gaya lemah.
Medan gravitasi utamanya mengontrol makrokosmos, mengendalikan bintang-bintang. Ketiga jenis yang lain mengontrol mikrokosmos. Medan elektromagnet mengontrol pasangan proton (bermuatan +) dengan elektron (bermuatan -). Proton-proton dalam inti atom yang saling tolak karena bermuatan sama, "direkat" oleh gaya kuat. Sedangkan gaya lemah menyebabkan inti atom seperti misalnya Thorium dan Uranium tidak stabil menjadi "lapuk" terbelah dengan mengeluarkan sinar radioaktif, sehingga Thorium dan Uranium disebut pula zat radioaktif.
Di samping ke-4 jenis itu hukum Allah mengendalikan pula tumbuh-tumbuhan dengan kekuatan bertumbuh dan berkembang biak; kekuatan bertumbuh itu dapat melawan kekuatan gravitasi yaitu bertumbuh ke atas melawan tarikan gravitasi ke bawah. Adapun pada binatang ditambah pula lagi dengan kekuatan naluri dengan perlengkapan pancaindera. Dengan kekuatan naluri dan perlengkapan pancaindera itu binatang dapat bergerak ke mana saja menurut kemauannya atas dorongan nalurinya.
***
Allah meniupkan ruh ke dalam diri manusia, yang tidak diberikanNya kepada makhluq bumi yang lain. Karena manusia mempunyai ruh, ia mempunyai kekuatan ruhaniyah yaitu akal. Dengan akal itu manusia mempunyai kesadaran akan wujud dirinya. Dengan otak sebagai mekanisme, akal manusia dapat berpikir dan dengan qalbu (hati nurani) sebagai mekanisme akal manusia dapat merasa. Allah menciptakan manusia dalam keadaan, "fiy ahsani taqwiym" (95:4), sebaik-baik kejadian.
Kemampuan akal untuk berpikir dan merasa bertumbuh sesuai dengan pertumbuhan diri manusia. Agar manusia dapat mempergunakan akalnya untuk berpikir dan merasa, ia perlu mendapatkan informasi dan pengalaman hidup. Mutu hasil pemikiran dan renungan akal tergantung pada jumlah, mutu dan jenis informasi yang didapatkannya dan dialaminya. Ilmu eksakta, non-eksakta, ilmu filsafat adalah hasil olah akal dengan mekanisme otak. Kesenian dan ilmu tasawuf adalah hasil olah akal dengan qalbu sebagai mekanisme.
Hasil pemikiran dan renungan anak tammatan SMA lebih bermutu ketimbang hasil pemikiran anak tammatan SD, karena anak tammatan SMA lebih besar jumlah, lebih bermutu dan lebih beragam jenis informasi yang diperolehnya dan pengalaman yang dialaminya. Jadi kemampuan akal manusia itu relatif sifatnya, baik dalam hal evolusi pertumbuhan mekanisme otak dan qalbunya, maupun dalam hal jumlah, mutu dan ragam informasi yang diperolehnya dan dialaminya. Dengan demikian akan relatif juga, baik untuk memikirkan pemecahan masalah, maupun untuk merenung baik buruknya sesuatu.
Oleh karena akal manusia itu terbatas, Allah Yang Maha Pengatur (ArRabb) memberikan pula sumber informasi berupa wahyu yang diturunkan kepada para Rasul yang kemudian disebar luaskan kepada manusia. Nabi Muhammad RasuluLlah SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir. Setelah beliau, Allah tidak lagi menurunkan wahyu. Dalam shalat kita minta kepada Allah: Ihdina shShira-tha lMustqiym (1:6), tuntunlah kami ke jalan yang lurus. Maka Allah menjawab: Alif, Lam, Mim. Dza-lika lKita-bu la- Rayba fiyhi Hudan lilMuttaqiyn (s. alBaqarah, 1-2), inilah kitab tak ada keraguan dalamnya penuntun bagi Muttaqiyn (s. Sapi betina, 2:1-2). Al Quran yang tak ada keraguan dalamnya memberikan informasi kepada manusia tentang perkara-perkara yang manusia tidak sanggup mendapatkannya sendiri dengan kekuatan akalnya: 'Allama lInsa-na Ma-lam Ya'lam (s. al'Alaq, 5), (Allah) mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya.
Kebenaran mutlak (Al Haqq) tidak mungkin dapat dicapai oleh manusia dengan kekuatan akalnya. Kebenaran mutlak tidak mungkin diperoleh dengan upaya pemikiran mekanisme otak yang berwujud filsafat. Juga kebenaran mutlak tidak dapat dicapai manusia dengan upaya renungan mekanisme qalbu dalam wujud tasawuf. Al Haqq tidak dapat dicapai melalui filsafat ataupun tasawuf. Al Haqqu min rabbikum (s. alKahf, 29), artinya Al Haqq itu dari Rabb kamu (s. Gua 18:29). Alam ghaib juga tidak mungkin diketahui manusia dengan kekuatan akalnya. Filsafat dan tasawuf tidak mungkin dapat menyentuh alam ghaib.
Demikianlah tolok ukur produk pemikiran dan renungan yang berupa filsafat dan tasawuf itu adalah: "Dza-lika lKita-bu la- Rayba fiyhi Hudan lilMuttaqiyn". Filsafat dan tasawuf harus dibingkai oleh Al Quran dan Hadits shahih, sebab kalau tidak demikian, maka filsafat dan tasawuf itu menjadi liar. Sungguh-sungguh suatu keniscayaan, para penganut dan pengamal filsafat dan tasawuf tanpa kendali itu menjadi sesat. Terjadilah fenomena yang naif, lucu, tetapi mengibakan, yaitu antara lain filosof itu berimajinasi tentang pantheisme, sufi itu ber"kasyaf" terbuka hijab, merasa bersatu dengan Allah. Adapun indikator penganut dan pengamal filsafat dan tasawuf tanpa kendali itu, adalah upaya yang sia-sia untuk mempersatukan segala agama. Inilah yang selalu kita mohonkan kepada Allah SAW setiap shalat, agar tidak terperosok ke dalam golongan "Dha-lluwn", kaum sesat.
Hudan lilMuttaqiyn", demikianlah wahyu itu menuntun akal para Muttaqiyn untuk berolah akal, yaitu berpikir/berfilsafat dan merasa/bertasawuf. Akal harus ditempatkan di bawah wahyu dan ilmu filsafat serta ilmu tasawuf harus ditempatkan di bawah iman, singkatnya wahyu di atas akal dan iman di atas ilmu. WaLlahu a'lamu bishshawab.
PESAN ALI BIN ABU THALIB
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Dibawah ini adalah beberapa untaian kata yang dinisbahkan kepada Imam 'Ali bin Abu Thalib r.a yang diambil dari buku "Mutiara Nahjul Balaghah" yang diberi Syarah oleh Bapak revormasi Islam Muhammad Abduh dan diteliti serta ditahkikkan kembali oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid (dosen Fakultas Bahasa Arab al-Azhar Mesir),
terbitan Mizan terjemahan Muhammad al-Baqir.
Dibawah ini adalah beberapa untaian kata yang dinisbahkan kepada Imam 'Ali bin Abu Thalib r.a yang diambil dari buku "Mutiara Nahjul Balaghah" yang diberi Syarah oleh Bapak revormasi Islam Muhammad Abduh dan diteliti serta ditahkikkan kembali oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid (dosen Fakultas Bahasa Arab al-Azhar Mesir),terbitan Mizan terjemahan Muhammad al-Baqir.
Semoga ada beberapa hikmah yang bisa diambil dan dapat semakin memposisikan diri kita dalam menghadapi gejolak prahara yang mengancam seluruh anak bangsa, InsyaAllah.
"Wahai manusia, janganlah sekali-kali merasa kesepian diatas jalan kebenaran hanya disebabkan sedikitnya orang yang berada disana. Sesungguhnya kebanyakan manusia telah berkumpul menghadapi hidangan yang hanya sebentar saja kenyangnya namun lama sekali laparnya.
Wahai manusia, sesungguhnya hanya ada dua hal yang menggabungkan manusia, yaitu persetujuan atas sesuatu dan penolakan terhadapnya.
Seperti halnya pembunuhan unta kaum Tsamud; yang menyembelihnya hanya satu orang tapi Allah menjatuhkan azab atas mereka semua, disebabkan mereka menyetujui perbuatan itu dan tidak menentangnya."
"Akan datang suatu masa ketika orang yang didekatkan oleh para penguasa hanyalah mereka yang pandai memfitnah orang lain; yang diterima ucapannya hanyalah mereka yang menyimpang dari agama, dan yang dianggap bodoh ialah mereka yang mengatakan kebenaran.
Pada masa seperti itu, sedekah akan dianggap sebagai kerugian, bantuan untuk sanak kerabat hanyalah sebagai alat pamer dan beribadah kepada Allah sebagai perbuatan "sok alim". Pada saat itu kekuasaan negeri dijalankan berdasarkan saran-saran kaum wanita, kepemimpinan anak-anak dan perencanaan kaum banci."
"Paksakanlah dirimu agar tetap menanam kebaikan kepada saudaramu disaat ia memutuskan hubungan denganmu. Berusahalah agar tetap bersikap lunak serta mendekatinya disaat ia berpaling darimu. Bersikaplah dermawan kepadanya disaat ia menunjukkan kebakhilannya terhadapmu. Hampirilah ia disaat ia menjauhimu.
Hadapilah ia dengan lemah lembut disaat ia memamerkan kekerasan hatinya. Berilah pemaafan untuknya disaat ia melakukan kesalahan terhadapmu, seolah-olah engkau adalah sahayanya dan dialah yang melimpahkan nikmatnya kepadamu. Tetapi janganlah meletakkan hal itu semua bukan pada tempatnya, atau melakukannya untuk orang yang tidak patut menerimanya."
"Jangan terlalu merisaukan kezaliman orang yang melakukannya terhadapmu; sebab ia telah mendatangkan kerugian bagi dirinya sendiri dan keuntungan bagimu. Maka tidaklah selayaknya engkau membalas orang yang menggembirakanmu dengan menyusahkannya."
"Bila kebaikan meliputi suatu masa beserta orang-orang didalamnya, lalu seseorang berburuk sangka terhadap orang lain yang belum pernah berbuat cela, maka sesungguhnya ia telah berlaku zalim. Tetapi apabila kejahatan telah meliputi suatu masa beserta orang-orang didalamnya, lalu seseorang berbaik sangka terhadap orang yang belum pernah dikenalnya, maka ia akan sangat mudah tertipu."
"Barangsiapa mengangkat dirinya sebagai pemimpin, hendaknya ia mulai mengajari dirinya sendiri sebelum mengajari orang lain. Dan hendaknya ia mendidik dirinya sendiri dengan cara memperbaiki tingkah lakunya sebelum mendidik orang lain dengan ucapan lidahnya. Orang yang menjadi pendidik bagi dirinya sendiri lebih patut dihormati daripada yang mengajari orang lain."
"Mencukupkan diri dengan sesuatu yang berada ditanganmu lebih kusukai bagimu daripada usahamu memperoleh apa yang ada ditangan orang lain. Pahitnya kegagalan untuk memiliki sesuatu, lebih manis daripada memintanya dari orang lain."
"Cara terbaik untuk menjaga sesuatu yang tersimpan dalam wadahnya adalah dengan mengikat erat tali pengikat tutupnya. Demikian pula memperbaiki apa yang tidak sempat kau ucapkan, jauh lebih mudah daripada memperbaiki apa yang terlanjur kau ucapkan."
Wassalam,
DOA SETELAH SHOLAT, QUNUT & SALAMAN
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
1. Dzikir dan doa bersama setelah sholat itu benar gak sih?
2. Jabat tangan setelah sholat boleh gak?
3. Mengangkat tangan waktu i'tidal(seperti waktu baca doa qunut)?
2. Jabat tangan setelah sholat boleh gak?
3. Mengangkat tangan waktu i'tidal(seperti waktu baca doa qunut)?
Jawaban :
Melakukan dzikir secara berjemaah selepas Sholat tidak saya jumpai dalam sunnah Rasulullah, namun benar bahwa pada masanya Beliau memiliki bacaan-bacaan doa yang sering diucapkan selepas sholat namun itu tidak dilakukan secara berkelompok atau beramai-ramai, dengan kata lain Beliau melakukannya sendirian, tidak ada yang menjadi imam dan tidak pula makmum atas orang lain.
Contoh bacaan-bacaan beliau :
Allahummaghfirli maa qoddamtu wama asrortu wama a'lantu wama asroftu ...dst (Riwayat Tirmidzi dari Ali bin Abu Thalib)
Laailaahaillallahu wah dahulasarikalahu lahulmulku walahulhamdu ...dst (Riwayat Ahmad dan Muslim dari Abdullah bin Zubair)
Allaahumma antassalamu waminkassalamutabarokta yazaljalali wal ikrom (Riwayat Muslim dari Tsauban)
Dalam satu pengajarannya kepada Abu Bakar, Nabi menganjurkannya membaca doa berikut setelah salam pada sholat :
Allaahumma inni zholamtu nafsi zulman katsieraa ... dst (Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim)
Adapun kebiasaan Nabi yang lain selepas sholat adalah :
1. Mempersilahkan kaum wanita keluar lebih dahulu
Telah berkata Ummi Salamah : bahwa Rasulullah Saw apabila habis memberi salam, berdirilah perempuan-perempuan (untuk keluar masjid) sementara Rasulullah diam ditempat sholat sebentar. Kami rasa Wallahu a'lam yang demikian itu supaya perempuan-perempuan keluar (lebih dulu) sebelum laki-laki. - Hadis Riwayat Ahmad dan Bukhari
2. Selepas salam langsung membalikkan badan kepada makmum
Dari Samurah, ia berkata : Adalah Rasulullah Saw apabila selesai sholat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami - Riwayat Bukhari
Dari Yazied bin Al-aswad ...Nabi sholat subuh bersama kami, kemudian setelah salam sambil duduk beliau menghadapkan mukanya kepada manusia ... Riwayat Ahmad
3. Selesai salam langsung berdiri
Telah bekata Anas : Saya biasa sholat dibelakang Nabi Saw, maka adalah Nabi diwaktu memberi salam terus berdiri.
- Hadis Riwayat Abdurrazaq
Lalu apakah berdoa secara berjemaah tidak boleh dikerjakan ? Sesungguhnya perbuatan ini baik namun memang tidak ada sunnah yang bisa dijadikan acuan. Jadi kembali kekitanya saja, mau ikut berdoa bersama-sama ya silahkan, mau berdoa sendiri-sendiri juga silahkan atau mau langsung keluar dari masjid pasca salam pun dibenarkan.
Perihal Qunut, menurut riwayat yang ada bahwa Rasulullah mengerjakannya dalam kasus-kasus tertentu saja.
Telah berkata 'aashim bin Sulaiman : kami pernah bertanya kepada Ans : Bahwa ada satu golongan berkata jika Nabi Saw tidak putus mengerjakan qunut di subuh. Jawab Anas : mereka berdusta, Nabi pernah berqunut hanya sebulan, yaitu beliau mendoakan balasan atas kaum musryikin. - Riwayat Khatieb
Telah berkata Anas : Bahwasanya Rasulullah Saw pernah qunut sebulan, sesudah ruku' disholat subuh yaitu beliau mendoakan kehancuran Bani 'Ushaiyah - Riwayat Muslim
Telah berkata Ibnu Abbas : Rasulullah Saw pernah qunut sebulan berturut-turut di zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh, diakhir masing-masing sholat. Setelah ucapan : Sami'allahuliman hamidah, yaitu diraka'at yang terakhir, beliau mendoakan kecelakaan kaum Ri'il, Dzakwan dan 'Ushaiyah dari kaum Bani Sulaim, dan makmum dibelakang beliau mengaminkannya - Riwayat Abu Daud
Jelas bahwa qunut memang pernah dilakukan oleh Nabi dan dalam kasus diatas beliau melakukannya untuk meminta balasan kepada Allah atas sejumlah kaum yang telah membunuh juru dakwah yang dikirim oleh Nabi kepada mereka untuk menyeru Islam.
Contoh lain :
Telah berkata Ibnu Mas'ud : ... Sesungguhnya Rasulullah Saw apabila berperang beliau melakukan qunut didalam semua sholatnya, yaitu berdoa kekalahan kaum musrikin. Abu Bakar dan Umar tidak pernah qunut hingga wafatnya; dan Ali tidak juga berqunut selain ketika beliau berperang dengan orang-orang Syam dan adalah qunut beliau itu disetiap sholat.
Riwayat Hakim dan Thabaranie
Jadi ringkasnya, qunut boleh saja dikerjakan apabila memang kita menghadapi suatu permasalahan yang pelik dan malah mengancam jiwa ataupun persatuan umat.
Dalam hal jabat tangan usai sholat, rasanya belum pernah saya temukan didalam sunnah, menurut saya ini hanya sekedar tradisi saja, tidak ada contoh dari Nabi dan keluarga serta para sahabatnya.
Apakah bersalaman tidak boleh dilakukan karena tidak ada contohnya ? Tidak demikian kiranya, hal ini tidak termasuk bagian dalam ibadah pokok karenanya tradisi tersebut tetap boleh dilakukan selama memang ada kebaikan didalamnya.
Demikian,
Wassalam,










