Posted by : Marketing IndiHome Senin, 03 Desember 2012

95 TKW Sering Dipaksa Makan Kertas Di Malaysia - Para petugas Departemen Imigrasi Malaysia, berhasil membebaskan 105 orang perempuan yang disekap oleh agen penyalur pembantu di sebuah bangunan empat lantai, di Bandar Baru Klang, Malaysia, Sabtu (1/12/2012).

Sebanyak 95 di antara mereka merupakan warga negera Indonesia, sementara yang lainnya adalah empat orang warga Kamboja, dan enam warga Filipina.

Kepada pihak berwenang, mereka mengaku sering diperlakukan kasar oleh pihak agensi, makan mereka dijatah oleh pihak agensi, dan sering dipaksa untuk makan kertas sebagai hukuman jika mereka meminta gaji mereka.

Beberapa dari mereka, mengaku juga tidak diberikan upah bulanan mereka, sebesar 700 Ringgit Malaysia seperti yang dijanjikan, san pihak agensi mengatakan, uang itu mereka simpan sebagai uang muka untuk bekerja di Malaysia.

"Mereka semua dimasukan ke dalam mobil van pada pagi hari, dan diantar ke rumah-rumah penduduk di sekitar Klang untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan kemudian disekap kembali di dalam bangunan setelah selesai bekerja," ujar Direktur Departemen Imigrasi Negara, Amran Ahmad, seperti dilansir oleh Asiaone.com, Senin (3/11/2012).

"Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka diyakini telah ditipu untuk menjadi pembantu rumah tangga bulanan atau harian, namun tidak menerima gaji mereka bahkan setelah enam bulan bekerja," lanjut Amran.

Amran mengatakan pihaknya tengah memburu seorang pria warga Malaysia yang merupakan pemilik agensi tersebut.

Dalam operasi yang dilangsungkan di hari Sabtu kemarin, pihak berwenang juga menangkap 12 orang, yang diduga merupakan pekerja di agensi tersebut. Tiga dari mereka yang berkewarganegaraan Malaysia diduga sebagai pegawai, sedangkan sembilan lainnya dipekerjakan sebagai pengawas. Mereka terdiri dari lima orang warga Indonesia, tiga warga Kamboja, dan seorang warga Filipina.

Mereka kemudia ditahan berdasarkan Pasal 12 dari Perdagangan Anti-Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Act 2007 (Act 670) dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda.

[ sumber ]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Labels

agama Aku Untuk Negeriku Alkisah Anak-Anak Analisis Kebijakan Pendidikan ANE aneh Anime Antropologi aplikasi artis Barang Aneh Beauty Belajar dasar HTML Belajar dasar PHP Berita Berita Nasional Berita Umum bijak Binatang Aneh Blogger cara Cerita Cinta Cerita Lucu cinta design Dewasa Download Thema drama Dunia Dunia Malam Dunia Seks ekonomi Ekstrim Facebook Fashion Film Fun Funny gadget Games Gokil Gudang Tips Hacker Happy History health Hentai hewan hiburan Historiografi hobi Hot HP hukum hum Humor Ilmu Komputer ilmu pengetahuan sosial Image internasional internet Islami jakarta Jokowi - Ahok K Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Kata Bijak kata mutiara Kata-Kata kecantikan KEJADIAN YANG ANEH kesehatan Kisah Nyata korea kuliner lifestyle Love lowongan kerja Magelang Makalah Makanan Manajemen Pendidikan Misteri mobil Multimedia teknik museologi Music News olahraga otomotif Pasangan Aneh PeeR Dari Sahabat Pelajaran Pelajaran Bahasa Indonesia pelajaran biologi pelajaran ekonomi pelajaran fisika pelajaran geografi pelajaran kimia Pelajaran Olahraga Pelajaran Sejarah pelajaran seni Pelajaran seni musik peliharaan pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan Perencanaan Pembelajaran Sejarah Peristiwa Penting Perspektif Global Politik ponsel promo properti puisi rambut Religi Renungan resep romantis rumah Sains Science Sejarah Sejarah Asia Timur sejarah indonesia masa islam sejarah Indonesia masa kolonial sejarah pergerakan nasional sejarah wanita Selebritis Seni Sepak Bola sinopsis Software Sofware Tahukah Kamu ? Tanaman teknologi tips trends TV Twitter Umum unik Video wallpaper wanita wisata Wordpress Zodiak

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.
UNTUK INFO DAN PEMASANGAN Hubungi : YULIADI Telepon : 061-7646 9682 Handphone : 0822 7200 7787


- Copyright © Cara Registrasi Indihome Murah di Medan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -