- Back to Home »
- Berita Nasional »
- Kisah Penyitaan Motor Kreditan Ala Adira
Kisah Penyitaan Motor Kreditan Ala Adira - Surabaya - Beberapa kali Kantor Adira digeruduk warga. Yang terbaru di Jember. Warga kecewa gara-gara penyitaan motor nasabah diduga melibatkan preman.
Gaya perusahaan pembiayaan dalam menyita motor milik nasabah yang menunggak angsuran ini memang sering dikeluhkan. Salah satunya seperti yang dialami Ahmad Lutfi.
Karyawan swasta asal Lemah Putro, Sidoarjo, ini mengaku kecewa dengan Adira gara-gara motor Honda Supra X 125 yang dikredit orangtuanya itu disita dengan cara-cara yang tidak beretika dan cenderung merugikan konsumen.
Bagaimana kisah yang dialami Ahmad Lutfi pada Jumat (28/9/2012) lalu itu. Saat itu pemuda ini tengah melintas di Jalan Balongsari Surabaya. Mendadak dicegat dua orang yang mengaku dari bagian eksternal Adira. Salah satunya bernama Andriyanto.
Lutfi yang diminta berhenti pun menurut. Dua orang itu menanyakan alasan keterlambatan angsuran yang hingga 4 bulan lamanya. "Saya jawab sebelum lebaran yang masih telat 2 bulan saya bayar 1 bulan tidak boleh," kata Lutfi yang dihubungi detiksurabaya.com, Senin (5/11/2012).
Lutfi pun lantas diajak ke kantor Adira di Jalan Sukomanunggal Jaya karena dijanjikan tidak akan ada penyitaan. Dia pun lantas diminta menghadap ke salah satu orang yang bernama Mamat. Saat sedang dialog itu, STNK dan kunci motor diminta dengan alasan untuk bukti laporan kepada pimpinan dan menggesek nomor rangka.
"Beberapa menit kemudian, saya diharuskan mengurus semua administrasi dan untuk sementara motor dititipkan, katanya begitu," terang Lutfi.
Lutfi yang saat itu sedang dalam jam-jam kerja pun kaget. "Janjinya gak ada penyitaan kok sekarang sepeda saya disita. Yang saya sesalkan kenapa Adira menggunakan cara licik ini," tambahnya.
Bahkan yang masih membuat hati Lutfi panas, dirinya merasa dijebak dengan disodori surat yang dilipat bagian atasnya. "Saya juga disuruh tanda tangan surat yang bagian tulisan Surat Berita Serah Terima Kendaraan sengaja dilipat. Saya pun tak sempat membaca lengkap isinya," katanya.
Lebih menyakitkan lagi, ketika hendak meninggalkan kantor Adira. Barang bawaan yang ada di motor digeletakkan begitu saja di dekat pintu masuk tanpa ada yang merasa bertanggung jawab.
"Padahal itu ada berkas-berkas milik perusahaan tempat saya kerja. Kalau hilang, apa Adira bertanggungjawab. Pengadilan saja kalau mengeksekusi selalu disertai dokumentasi lengkap. Ini Adira ngawur, sumpah ngawur tenan," kata Lutfi dengan nada tinggi.
Lutfi saat itu berusaha menemui pimpunan Adira yang disebut-sebut bernama Gilbert maupun Okky. Jawaban yang diterima Lutfi sangat tidak memuaskan.
"Pak Okky beralasan tidak tahu menahu dengan cara orang eksternal di lapangan," kata Lutfi.
Lutfi yang terlanjur jengkel pun akhirnya bertekad melunasi motornya. Pada Kamis (4/10/2012), dia mendatangi gudang Adira tempat penyimpanan motor sitaan di kawasan Gedangan Sidoarjo.
"Lagi-lagi harus kecewa, selain BPKB tidak bisa keluar saat itu juga. Kan gantian to, saya penuhi kewajiban saya dan mana BPKB motornya. Adira baru bisa mengeluarkan beberapa hari kemudian," ungkap Lutfi.
Kisah yang dialami Ahmad Lutfi ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi nasabah perusahaan pembiayaan yang sedang memiliki tunggakan. Terutama bagi yang memiliki barang-barang penting yang dibawa saat motor Anda disita.
[ sumber ]