- Back to Home »
- Politik »
- Anas Urbaningrum "Menyerang" balik Partai Demokrat
Posted by : Marketing IndiHome
Selasa, 26 Februari 2013
Anas Urbaningrum bersiap untuk menyiapkan "serangan" balik pada Partai Demokrat.
RizRoi.blogspot.com - Politikus muda Indonesia, Anas Urbaningrum pada beberapa hari yang lalu telah menyatakan mudur dari partainya yakni Partai Demokrat dengan posisinya yang dijabat saat itu adalah Ketua Umum. Pengunduran diri Anas Urbaningrum dikarenakan statusnya yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam skandal kasus mega proyek hambalang yang memakan cukup banyak anggaran di APBN. Nilai uang rakyat yang dikorupsi tersebut mencapai orde ratusan milyar, bahkan dalam pengajuan anggaran pembangunan hambalang saja mencapai lebih dari satu trilyun. Proyek yang berada di bawah naungan kementrian pemuda dan olahraga tersebut menyeret banyak anggota dari partai berkuasa yakni Partai Demokrat. Dari awal penyelidikan tentang kasus hambalang ini sebenarnya sudah diindikasikan bahwa Anas Urbaningrum juga terlibat dalam pengaturan tender di proyek tersebut.Anas Urbaningrum dianggap turut membantu pemenangan tender kepada perusahaan yang dikelola oleh istrinya sendiri, dan hal tersebut jelas melanggar hukum karena tergolong kepada KKN. Setelah menyatakan mundur dari Partai Demokrat, kini Anas Urbaningrum nampaknya akan melakukan "serangan" balik pada mantan partainya. Hal tersebut barangkali dilakukan Anas Urbaningrum karena dia merasa bahwa yang melakukan permainan-permainan semacam itu tidak hanya dirinya saja. Dia merasa ada cukup banyak oknum partai bahkan kalangan elit partai juga melakukan hal sejenis yang bahkan bisa jadi lebih parah dari apa yang telah dilakukannya.
Saat ini Anas Urbaningrum masih berdiam di rumahnya, ada cukup banyak tokoh negri yang datang ke rumahnya untuk sekedar memberikan dukungan moral agar tabah dan proaktif dalam mengungkap kasus yang sedang membelitnya tersebut. Meskipun Anas Urbaningrum sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun dari pihak KPK belum mengadakan penjemputan paksa untuk menahan Anas Urbaningrum ke dalam tahanan KPK. KPK hanya melakukan beberapa upaya agar Anas Urbaningrum tidak bisa kabur ke luar negeri dengan melakukan koordinasi dengan bagian imigrasi yakni menarik paspor Anas Urbaningrum. Dengan begitu Anas Urbaningrum dicekal ke luar negeri karena tidak adanya paspor tersebut.