- Back to Home »
- artis , hiburan »
- Kabar Terkini Raffi Ahmad
Posted by : Marketing IndiHome
Sabtu, 18 Mei 2013
Kabar terkini Raffi Ahmad
Mungkin ada yang belum pernah mendengar kabar terkini Raffi Ahmad. Ya, Raffi Ahmad kini menjalani status sebagai tahanan kota oleh BNN, Seperti yang diketahui Raffi Ahmad ditangkap oleh BNN karena kedapatan membawa narkoba. Penahanan presenter program musik Dahsyat itu dilakukan setelah Raffi terbukti memiliki dan menguasai methylon yang selama ini disebut-sebut sebagai narkoba jenis baru yang mengandung turunan dari zatcathinone beserta dua linting ganja. Kabar terkini Raffi Ahmad dia menjalani status sebagai tahanan kota karena dinilai kooperatif ketika menjalani pemeriksaan dan dalam masa tahanan. Kabar terkini Raffi Ahmad akhirnya dipulangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dari pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Sejumlah kerabat berkunjung ke rumha Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.Namun demikian kabar terkini Raffi Ahmad tetap harus melapor kepada petugas polisi terkait dengan statusnya sebagai tahanan kota minimal dua pecan sekali. Meskipun begitu Raffi Ahmad dan keluaraga menyambut gembira dengan pemulangan Raffi Ahmad dari tahanan BNN. Walaupun berstatus tahanan kota, kabar terkini Raffi Ahmad tetap menjalani aktivitas sehari –hari seperti biasanya dalam perannya sebagai figur publik. kabar terkini Raffi Ahmad sempat manggung bersama Laucdya Cinthya Bella dalam sebuah acara program TV.
Berita ditahannya Raffi Ahmad karena kedapatan membawa narkoba beberapa waktu lalu sempat membuat beberapa kawan artisnya tidak percaya dan menangis. Olga Syahputra salah satu kawan Raffi Ahmad dalam suatu program TV menyesalkan penahanan Raffi Ahmad oleh BNN. Dia mengenal Raffi Ahmad sebagai pribadi yang baik dan humoris.
Namun dalam kapasitasnya sebagai artis papan atas, kabar terkini Raffi Ahmad diharuskan menjalani kontrak dengan sebuah acara TV dan mengharuskan dia untuk keluar kota. Padahal statusnya kini adalah tahanan kota dimana sang tahanan tidak boleh pergi meninggalkan kota tempat dia ditahan dan wajib melapor kepada petugas minimal dua pecan sekali. Ibunda Raffi Ahmad meluruskan berita bahwa Raffi Ahmad bukan tahanan kota, namun statusnya kini penahanannya ditangguhkan.