Posted by : Marketing IndiHome Sabtu, 22 Desember 2012


Tak Hanya Dimiskinkan, Koruptor Harus Dihukum Mati - JAKARTA - Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC), Intan Sari Geni menyambut baik usulan untuk diberlakukanya pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), di mana harta kekayaan milik koruptor tersebut akan dirampas, atau dengan kata lain dimiskinkan.

"Kalau memang ada wacana untuk memiskinkan koruptor ya bagus. Sekarang kan banyak koruptor yang masih punya kekuasaan sehingga bisa menggerakan sesuatu hal. Menurut saya tepat banget. Kalau perlu dibuat malu," kata Intan saat berbincang dengan Okezone, Jumat (21/12/2012) malam.

Namun Intan mengingatkan jika uang hasil rampasan dari koruptor tersebut juga harus dikelola secara baik. Sebab tidak menutup kemungkinan jika harta sitaan tersebut justru nantinya akan dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kalau pemiskinan otomatis kan mengembalikan uang. Sekarang permasalahanya uang yang sudah diambil itu bisa dikelola lagi, jangan dikorupsi lagi. Uang itu harus jadi aset negara. Kan bisa untuk membayar utang negara. Harus optimis itu bisalah," tandasnya.

Bahkan, Intan menyarankan agar penegak hukum lebih tegas dalam memberikan efek jera terhadap para koruptor, yakni dengan mulai menggulirkan wacana hukuman mati bagi para koruptor. "Sekarang Indonesia sudah waktunya wacana hukuman mati bagi koruptor," tutup Intan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali menerapkan pasal tersebut kepada para koruptor. Terakhir dalam tuntutan terdakwa kasus korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh yang diharuskan membayar uang pengganti ke negara Rp12 miliar dan USD2,350 ribu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan pasal 18 UU Tipikor ini mengacu pada United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC) di Sidang Umum PBB tentang Konvensi Melawan Korupsi Tahun 2003. Isi dalam konvensi tersebut, yakni mengatur penyitaan dan perampasan harta terhadap pelaku korupsi.
(trk)[ sumber ]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Labels

agama Aku Untuk Negeriku Alkisah Anak-Anak Analisis Kebijakan Pendidikan ANE aneh Anime Antropologi aplikasi artis Barang Aneh Beauty Belajar dasar HTML Belajar dasar PHP Berita Berita Nasional Berita Umum bijak Binatang Aneh Blogger cara Cerita Cinta Cerita Lucu cinta design Dewasa Download Thema drama Dunia Dunia Malam Dunia Seks ekonomi Ekstrim Facebook Fashion Film Fun Funny gadget Games Gokil Gudang Tips Hacker Happy History health Hentai hewan hiburan Historiografi hobi Hot HP hukum hum Humor Ilmu Komputer ilmu pengetahuan sosial Image internasional internet Islami jakarta Jokowi - Ahok K Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Kata Bijak kata mutiara Kata-Kata kecantikan KEJADIAN YANG ANEH kesehatan Kisah Nyata korea kuliner lifestyle Love lowongan kerja Magelang Makalah Makanan Manajemen Pendidikan Misteri mobil Multimedia teknik museologi Music News olahraga otomotif Pasangan Aneh PeeR Dari Sahabat Pelajaran Pelajaran Bahasa Indonesia pelajaran biologi pelajaran ekonomi pelajaran fisika pelajaran geografi pelajaran kimia Pelajaran Olahraga Pelajaran Sejarah pelajaran seni Pelajaran seni musik peliharaan pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan Perencanaan Pembelajaran Sejarah Peristiwa Penting Perspektif Global Politik ponsel promo properti puisi rambut Religi Renungan resep romantis rumah Sains Science Sejarah Sejarah Asia Timur sejarah indonesia masa islam sejarah Indonesia masa kolonial sejarah pergerakan nasional sejarah wanita Selebritis Seni Sepak Bola sinopsis Software Sofware Tahukah Kamu ? Tanaman teknologi tips trends TV Twitter Umum unik Video wallpaper wanita wisata Wordpress Zodiak

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.
UNTUK INFO DAN PEMASANGAN Hubungi : YULIADI Telepon : 061-7646 9682 Handphone : 0822 7200 7787


- Copyright © Cara Registrasi Indihome Murah di Medan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -