- Back to Home »
- Berita Nasional »
- Sisiwi 6 SD Bercinta 2 Hari 2 Malam Bersama Kekasihnya
Posted by : Marketing IndiHome
Senin, 08 Oktober 2012
Siswi SD Bercinta 2 Hari 2 Malam Bersama Kekasihnya - Seorang siswi kelas 6 SD berinisial R di Depok, Jawa Barat, berhubungan badan dengan kekasihnya, SY, yang telah berumur 21 tahun. R semula dilaporkan orangtuanya yang bekerja sebagai buruh ke polisi lantaran sang anak telah dua hari tak pulang ke rumah.
Saat pulang dan diinterogasi, R mengaku dia pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah tempat steam sepeda motor. Pelarian keduanya juga dibantu teman SY, yakni E yang berusia 21 tahun.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Aiptu Handayani mengatakan, perkenalan SY dan R berawal dari perkenalan teman-teman di lingkungan mereka. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih dekat baik SMS ataupun telepon.
“Sudah satu bulan dekat, pergi dari rumah juga diajak ke tempat steam motor temannya di daerah Beji Timur, Depok dengan naik motor. Orangtuanya lapor anaknya hilang, lalu saat diinterogasi si R baru mengaku, padahal masih kelas 6 SD,” ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Kamis (24/05/12).
Handayani menegaskan, hubungan badan itu murni didasari rasa suka sama suka. Meskipun masih SD, fisik R terlihat sudah bongsor seperti usia SMP.
“Makanya saya juga kaget, pacarnya sudah kerja di toko, dilaporkan orangtuanya karena pergi tanpa pamit, sudah selesai melakukan hubungan intim, R baru kemudian pulang ke rumah, temannya yang membantu mengunci ruangan steam itu dari luar, kalau enggak suka atau ada paksaan pasti R teriak, justru R santai saja," tegasnya.
Handayani memastikan SY dan E saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Depok. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Orangtuanya enggak terima, mau tetap diproses hukum, masih kami periksa, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 No 23 tahun 2002," tandasnya.
[ sumber ]
Saat pulang dan diinterogasi, R mengaku dia pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah tempat steam sepeda motor. Pelarian keduanya juga dibantu teman SY, yakni E yang berusia 21 tahun.
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Aiptu Handayani mengatakan, perkenalan SY dan R berawal dari perkenalan teman-teman di lingkungan mereka. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih dekat baik SMS ataupun telepon.
“Sudah satu bulan dekat, pergi dari rumah juga diajak ke tempat steam motor temannya di daerah Beji Timur, Depok dengan naik motor. Orangtuanya lapor anaknya hilang, lalu saat diinterogasi si R baru mengaku, padahal masih kelas 6 SD,” ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Kamis (24/05/12).
Handayani menegaskan, hubungan badan itu murni didasari rasa suka sama suka. Meskipun masih SD, fisik R terlihat sudah bongsor seperti usia SMP.
“Makanya saya juga kaget, pacarnya sudah kerja di toko, dilaporkan orangtuanya karena pergi tanpa pamit, sudah selesai melakukan hubungan intim, R baru kemudian pulang ke rumah, temannya yang membantu mengunci ruangan steam itu dari luar, kalau enggak suka atau ada paksaan pasti R teriak, justru R santai saja," tegasnya.
Handayani memastikan SY dan E saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Depok. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Orangtuanya enggak terima, mau tetap diproses hukum, masih kami periksa, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 No 23 tahun 2002," tandasnya.
[ sumber ]