Posted by : Marketing IndiHome Jumat, 22 Maret 2013

 

Pemerintah Ajukan RUU Pidana 'Kumpul Kebo' Untuk Menangkal Budaya Seks Bebas - Pemerintah Ajukan RUU Pidana 'Kumpul Kebo' Untuk Tangkal Budaya Seks Bebas - Hidup bersama antar pasangan tanpa ikatan perkawinan atau biasa disebut kumpul kebo memang tak jarang dijumpai dalam masyarakat. Fenomena tersebut membuat sebagian masyarakat resah dan geram karena belum ada aturan hukum yang mengaturnya.

Atas dasar itulah, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana kumpul kebo ke DPR (6/3). RUU hukum pidana pelaku kumpul kebo tersebut ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan.

Menurut Sosiolog Dr Musni Umar, RUU Hukum pidana Kumpul kebo tersebut harus segera disahkan supaya budaya seks bebas tidak merajalela dan merusak generasi bangsa. Doktor yang juga merangkap sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah tersebut menjelaskan bahwa saat ini KUHP hanya mengatur soal kasus perzinaan.

Dalam Rancangan Undang-undang yang tercantum dalam Pasal 485 KUHP, disebutkan bahwa:

Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah, dipidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana paling banyak Rp 30 juta. Terkait dengan pasal pidana kumpul kebo tersebut, hakim dapat memutuskan apakah pelaku akan dipidana atau membayar uang denda.

Namun ada satu kendala lain terkait dengan RUU tersebut. Menurut Musni, rancangan ini memang sangat positif dan bisa diterima oleh masyarakat. Sayangnya, momen pengajuan RUU tersebut berbarengan dengan persiapan dari para anggota DPR untuk Pemilihan Umum 2014 nanti.

Ada kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai bahwa RUU tersebut hanya menjadi sarana untuk meningkatkan popularitas oleh sebagian anggota dewan yang kembali menjadi caleg pemilu 2014 demi memperoleh simpati publik, walaupun sebenarnya masyarakat luas banyak mendukung RUU tersebut.

[ sumber ]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Labels

agama Aku Untuk Negeriku Alkisah Anak-Anak Analisis Kebijakan Pendidikan ANE aneh Anime Antropologi aplikasi artis Barang Aneh Beauty Belajar dasar HTML Belajar dasar PHP Berita Berita Nasional Berita Umum bijak Binatang Aneh Blogger cara Cerita Cinta Cerita Lucu cinta design Dewasa Download Thema drama Dunia Dunia Malam Dunia Seks ekonomi Ekstrim Facebook Fashion Film Fun Funny gadget Games Gokil Gudang Tips Hacker Happy History health Hentai hewan hiburan Historiografi hobi Hot HP hukum hum Humor Ilmu Komputer ilmu pengetahuan sosial Image internasional internet Islami jakarta Jokowi - Ahok K Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Kata Bijak kata mutiara Kata-Kata kecantikan KEJADIAN YANG ANEH kesehatan Kisah Nyata korea kuliner lifestyle Love lowongan kerja Magelang Makalah Makanan Manajemen Pendidikan Misteri mobil Multimedia teknik museologi Music News olahraga otomotif Pasangan Aneh PeeR Dari Sahabat Pelajaran Pelajaran Bahasa Indonesia pelajaran biologi pelajaran ekonomi pelajaran fisika pelajaran geografi pelajaran kimia Pelajaran Olahraga Pelajaran Sejarah pelajaran seni Pelajaran seni musik peliharaan pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan Perencanaan Pembelajaran Sejarah Peristiwa Penting Perspektif Global Politik ponsel promo properti puisi rambut Religi Renungan resep romantis rumah Sains Science Sejarah Sejarah Asia Timur sejarah indonesia masa islam sejarah Indonesia masa kolonial sejarah pergerakan nasional sejarah wanita Selebritis Seni Sepak Bola sinopsis Software Sofware Tahukah Kamu ? Tanaman teknologi tips trends TV Twitter Umum unik Video wallpaper wanita wisata Wordpress Zodiak

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.
UNTUK INFO DAN PEMASANGAN Hubungi : YULIADI Telepon : 061-7646 9682 Handphone : 0822 7200 7787


- Copyright © Cara Registrasi Indihome Murah di Medan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -