Posted by : Marketing IndiHome Selasa, 23 Juli 2013

 

Aneh, Anggota Dewan Cabul Dituntut Ringan Yaitu 15 bulan - Terdakwa pencabulan gadis di bawah umur, Moch Hasan Ahmad alias Ihsan bin Ahmad, luput dari tuntutan maksimal. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa yang tercatat sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sampang ini dengan penjara selama 15 bulan.

“Menuntut terdakwa Ihsan bin Ahmad selama satu tahun tiga bulan penjara,” kata JPU, Kristia, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/7).

Tuntutan itu terbiilang aneh. Ra Hasan, sapaan akrab terdakwa, dianggap melanggar Pasal 88 Undang-undang Perlindungan Anak. Padahal, sesuai dengan pasal ini, ancaman pidananya selama 10 tahun kurungan.

Selain dituntut ringan, terdakwa dewan cabul ini terbebas dari Pasal pasal 81 dan 82 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal masing-masing selama 15 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga luput dari dakwaan Pasal 2 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan penjara maksimal 15 tahun.

Selain Ra Hasan, dua mucikari perempuan yang menyediakan gadis juga dituntut bersalah dalam sidang terpisah. Kedua perempuan itu Dea Ayu Setya (20) dan Dini Rahmawati (22) dituntut 15 bulan penjara karena melanggar pasal yang sama dengan Ra Hasan.

Ra Hasan yang merupakan politikus PPP Sampang itu dimejahijaukan lantaran ketangkap basah mencabuli gadis di bawah umur. Subnit Vice Control Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ra Hasan di sebuah di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya dalam suatu penggerebekan bersama dua germo yang biasa menyuplai gadis belia.

Selain mengamankan terdakwa, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, slip pembayaran hotel, uang tunai sebesar Rp1,2 juta, dan lima ponsel.

Dari hasil penyidikan, warga Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, itu diketahui telah berhubungan intim dengan sembilan gadis belia berumur 16 tahun. Tiga di antaranya, yakni ASR, NTV dan SDH merupakan warga Surabaya yang masih duduk di bangku SMP.

Modusnya, Ra Hasan lebih dulu menikahi para korbannya secara siri sebelum berhubungan intim. Alasannya, agar terhindar dari dosa. Ra Hasan kerap mengiming-imingi korbannya dengan uang sebanyak Rp 2 juta-Rp 3 juta agar mau dinikahi siri.

Tak hanya mendapat jatah uang jutaan rupiah saja, setiap kali berhubungan intim, korbannya juga masih mendapat jatah Rp 200 hingga 300 ribu rupiah.

[ sumber ]

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Blogger templates

Labels

agama Aku Untuk Negeriku Alkisah Anak-Anak Analisis Kebijakan Pendidikan ANE aneh Anime Antropologi aplikasi artis Barang Aneh Beauty Belajar dasar HTML Belajar dasar PHP Berita Berita Nasional Berita Umum bijak Binatang Aneh Blogger cara Cerita Cinta Cerita Lucu cinta design Dewasa Download Thema drama Dunia Dunia Malam Dunia Seks ekonomi Ekstrim Facebook Fashion Film Fun Funny gadget Games Gokil Gudang Tips Hacker Happy History health Hentai hewan hiburan Historiografi hobi Hot HP hukum hum Humor Ilmu Komputer ilmu pengetahuan sosial Image internasional internet Islami jakarta Jokowi - Ahok K Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 Kata Bijak kata mutiara Kata-Kata kecantikan KEJADIAN YANG ANEH kesehatan Kisah Nyata korea kuliner lifestyle Love lowongan kerja Magelang Makalah Makanan Manajemen Pendidikan Misteri mobil Multimedia teknik museologi Music News olahraga otomotif Pasangan Aneh PeeR Dari Sahabat Pelajaran Pelajaran Bahasa Indonesia pelajaran biologi pelajaran ekonomi pelajaran fisika pelajaran geografi pelajaran kimia Pelajaran Olahraga Pelajaran Sejarah pelajaran seni Pelajaran seni musik peliharaan pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan Perencanaan Pembelajaran Sejarah Peristiwa Penting Perspektif Global Politik ponsel promo properti puisi rambut Religi Renungan resep romantis rumah Sains Science Sejarah Sejarah Asia Timur sejarah indonesia masa islam sejarah Indonesia masa kolonial sejarah pergerakan nasional sejarah wanita Selebritis Seni Sepak Bola sinopsis Software Sofware Tahukah Kamu ? Tanaman teknologi tips trends TV Twitter Umum unik Video wallpaper wanita wisata Wordpress Zodiak

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.
UNTUK INFO DAN PEMASANGAN Hubungi : YULIADI Telepon : 061-7646 9682 Handphone : 0822 7200 7787


- Copyright © Cara Registrasi Indihome Murah di Medan -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -