- Back to Home »
- KEJADIAN YANG ANEH »
- Kaki Seribu Bikin Tetangga Di Bawa Pengadilan
Posted by : Marketing IndiHome
Rabu, 29 Oktober 2008
Gara-gara kaki seribu atau lipan, seorang tetangga membawa seorang pria di Malaysia ke pengadilan.
Seperti yang disampaikan oleh metro.co.uk, K. Rajama (30 tahun) menuduh R. Prabakan (21 tahun) dengan tuduhan mencoba membahayakan dirinya dengan senjata berbahaya, yaitu menempatkan 4 ekor lipan dan serangga di tempat tidur milik K. Rajama.
Namun saat berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum memutuskan apakah R. Prabakan terbukti bersalah atau tidak.
Gak jelas apakah hewan yang ada diatas tempat tidur K. Rajama jenis lipan beracun atau bukan, yang pasti jika dinyatakan bersalah, maka K. Rajama akan dipenjara selama 3 tahun dan mendapat sebuah pukulan (dengan rotan).